RAZIA KENDARAAN - Mobil Samsat keliling yang disiapkan saat pelaksanaan Rajia kendaraan bermotor di kawasan Taman Arongk Belopa Kota Sanggau di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 6 Februari 2025. Ada beberapa wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran di tempat.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SANGGAU- Unit Pelaksana Teknis Pelayanan Pendapatan Daerah (UPT PPD) Wilayah Sanggau memimpin razia pajak kendaraan bermotor di kawasan Taman Arongk Belopa Kota Sanggau di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, Kamis 6 Februari 2025.
“Kegiatan ini untuk penertiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Setiap tahun kami memiliki target yang ditetapkan pemerintah dan sejauh ini pencapaiannya cukup baik,"katanya, Kamis 6 Februari 2025.
Heri mengatakan bahwa pada razia hari itu, ada beberapa wajib pajak yang langsung melakukan pembayaran di tempat. Kemudian sehari sebelumnya saat rajia juga ada yang langsung membayar di tempat dan ada yang menyatakan akan membayar kemudian.
Razia ini akan dilakukan rutin. Dari Januari hingga Februari, ini yang ketiga kalinya dilaksanakan.
Pihaknya berupaya menjaga kontinuitas, kecuali mungkin pada bulan Ramadan nanti akan dikurangi intensitasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.