Paksa Pengunjung Gor Ayani Bayar Parkir Double, 4 Jukir Liar Diciduk Polisi

Setelah diamankan, keempat juru parkir itu diberikan pembinaan lallu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
JURU PARKIR - 4 juru parkir liar yang diamankaN Polsek Pontianak Selatan. 4 juru parkir liar itu memaksa pengunjung membayar parkir senilai 5 ribu rupiah, kendati pengunjung itu telah membayar parkir secara resmi 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - 4 Juru parkir liar di kawasan Gelanggang Olahraga Terpadu Ayani Pontianak diciduk Polsek Pontianak Selatan karena memaksa meminta tarif parkir ke pengunjung.

4 juru parkir liar itu memaksa pengunjung membayar parkir senilai 5 ribu rupiah, kendati pengunjung itu telah membayar parkir secara resmi di gerbang masuk GOR pada 6 februari 2025.

Kasi Humas Polresta Pontianak AKP Wagitri menyampaikan sebelumnya Polsek Pontianak Selatan menerima aduan dari masyarakat bahwa ada juru parkir liar yang memaksa pengunjung membayar tarif parkir, walaupun sudah membayar parkir secara resmi.

Kemudian, tim Polsek Pontianak Selatan mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan para juru parkir liar.

Empat juru parkir liar yang diamankan yakni Km, AR, BK, dan RH.

Baca juga: Outing Class, 60 Siswa MTs TI Al Madani Kunjungi Tribun Pontianak

Setelah diamankan, keempat juru parkir itu diberikan pembinaan lallu membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Setelah diamankan, keempatnya dilakukan pembinaan lalu membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,'' ujarnya. Jumat 7 Februari 2025. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved