Komisi I DPRD Sambas Kunjungi BKPSDM Kota Pontianak, Bahas Penataan PPPK dan Outsourcing

"Alhamdulillah, kita dapat berkunjung ke BKPSDM Kota Pontianak untuk bersilaturahmi terkait penataan serta manajemen PPPK untuk Kabupaten Sambas," uca

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/DPRD SAMBAS
KUNJUNGAN KERJA - Sejumlah anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sambas kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak. Kunker itu membahas manajemen PPPK dan tenaga outsourcing, Rabu 5 Februari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sambas melakukan kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pontianak, Rabu 5 Februari 2025.

Kunjungan kerja dilakukan terkait manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan tenaga outsourcing.

Kehadiran Komisi I DPRD Sambas dikoordinir Ketua DPRD Kabupaten Sambas Abu Bakar didampingi Wakil Ketua DPRD. Rombongan diterima oleh Kepala BKPSDM Yuni Rosdiah beserta jajarannya.

Ketua DPRD Sambas Abu Bakar mengungkapkan, kunjungan kerja ini dilakukan untuk penataan serta manajemen PPPK yang lebih baik di Kabupaten Sambas.

"Alhamdulillah, kita dapat berkunjung ke BKPSDM Kota Pontianak untuk bersilaturahmi terkait penataan serta manajemen PPPK untuk Kabupaten Sambas," ucapnya.

Satlantas Polres Sambas Pastikan Rute Pawai Tatung Festival Cap Go Meh di Pemangkat

Dia menambahkan, manajemen PPPK merupakan pekerjaan rumah pemerintah daerah sebagai solusi atas penataan tenaga honorer yang terdata pada pangkalan data non ASN.
.
"Menajemen PPPK menjadi solusi atas penataan honorer yang terdata dalam pangakalan data non ASN," ujarnya. 

Dia menerangkan, bagi tenaga honorer yang telah mengikuti proses seleksi ASN, mendapat formasi akan dijadikan PPPK penuh waktu.

"Yang belom mendapatkan formasi akan diarahkan untuk menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ucapnya.

"Honorer yang telah mengikuti proses seleksi ASN, yang mendapat formasi akan jadi PPPK penuh waktu, yang belum mendapatkan formasi akan diarahkan untuk PPPK paruh waktu," katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved