Polsek Tayan Hulu Amankan Tersangka Pencurian dengan Pemberatan

Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal lainnya.

Editor: Jamadin
Humas Polsek Kayan Hulu
TERSANGKA PENCURIAN - Polsek Tayan Hulu amankan seorang pria berinisial FF (24), warga Dusun Sosok I, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Rabu 5 Februari 2025. Tersangka sempat melarikan diri dengan motor setelah aksinya ketahuan. 

“Tersangka akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga masih melakukan pengembangan apakah ada keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini,” tambahnya.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini mendapatkan apresiasi dari masyarakat setempat. Dengan tertangkapnya pelaku, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kriminal lainnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian akan terus menggali informasi terkait kemungkinan adanya jaringan pelaku lainnya serta modus operandi yang digunakan dalam aksi kejahatan ini.

Dengan adanya kejadian ini, kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan meningkatkan sistem keamanan rumah, seperti memasang kunci ganda pada kendaraan serta memastikan pintu dan jendela rumah dalam kondisi terkunci dengan baik.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa kejahatan dapat terjadi kapan saja. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved