Bantuan Sosial

Bansos BPNT 2025 Periode Februari Cair Tanggal Berapa? Cek Kepastiannya Disini

Penerima Bansos ini adalah masyarakat miskin yang masuk kategori keluarga penerima manfaat (KPM)

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Faiz
ILUSTRASI BANTUAN SOSIAL - Bansos BPNT 2025 dijadwalkan cair Februari 2025 ini sebesar Rp400 ribu. BPNT pun diprediksi cair pada minggu ketiga Februari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan Sosial (Bansos) jenis Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kembali digelontarkan pemerintah di tahun 2025 ini.

BPNT disalurkan pada periode Januari-Februari sebanyak dua kali.

Penerima Bansos ini adalah masyarakat miskin yang masuk kategori keluarga penerima manfaat (KPM)

Besaran dana yang diterima KPM sebesar Rp400 ribu per tahap.

Sebagai informasi BPNT adalah program pemerintah untuk membantu keluarga miskin yang membutuhkan pangan sehari-hari.

BPNT disalurkan langsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bulan Februari 2025 ini masuk ke Tahap 1 yakni Januari, Februari, Maret.

Cara Daftar Bansos BPNT 2025 Lewat HP Agar dapat Bantuan Saldo Uang di Bulan Februari

Lantas kapan tanggal pencairan BPNT 2025 Tahap 1 bulan Februari 2025?

Tanggal Pencairan BPNT 2025 Tahap 1 Bulan Februari 2025

Pemerintah belum memberikan tanggal resmi terkait pencairan BPNT 2025 Tahap 1 Bulan Februari 2025.

Namun melirik dari jadwal pencairan BPNT 2025 Tahap 1 Bulan Januari 2025, kemungkinan besar Bulan Februari akan disalurkanpada minggu ketiga.

Meski begitu, jadwal pencairan menyesuaikan tiap daerah masing-masing.

Cara Cepat Klaim Dana Bansos BPNT 2025 Tahap 1

1. Kunjungi ATM bank yang terdaftar sebagai mitra penyaluran BPNT

2. Masukkan kartu ATM ke mesin ATM

3. Masukkan PIN ATM

4. Pilih menu 'tarik tunai'

5. Masukkan nominal uang yang dibutuhkan

6. Pilih sumber dana ‘tabungan’.

7. Tunggu proses berlangsung

8. Tarik uang dari mesin ATM

TERBARU, Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahun 2025, Cek Penerima PKH Dengan NIK KTP Disini

Cara Cek Penerima BPNT

1. Kunjungi laman resmi: cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa) sesuai dengan KTP.

3. Isi nama lengkap sesuai KTP.

4. Verifikasi kode CAPTCHA yang muncul di layar.

5. Klik Cari Data untuk melihat apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan PKH.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved