Berita Viral

BERUBAH Kelompok Warga Resmi Dilarang Beli Gas Elpiji 3kg Mulai Bulan Februari 2025

Resmi berubah aturan baru beli Gas Elpiji Subsidi 3kg lengkap kelompok warga yang boleh dan tidak boleh menggunakannya.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Pertamina
GAS ELPIJI - Ilustrasi tabung gas elpiji 3kg. Pemerintah kembali menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi, khususnya elpiji 3 kilogram (kg), lebih tepat sasaran. Kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki sistem distribusi elpiji 3 kg agar lebih terkontrol dan sesuai prosedur. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berubah aturan baru beli Gas Elpiji Subsidi 3kg lengkap kelompok warga yang boleh dan tidak boleh menggunakannya.

Pemerintah kembali menerapkan kebijakan baru untuk memastikan pendistribusian subsidi energi, khususnya elpiji 3 kilogram (kg), lebih tepat sasaran.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan bahwa agen resmi Pertamina kini tidak lagi diperbolehkan menjual elpiji 3 kg kepada pengecer.

Kebijakan ini dirancang untuk memperbaiki sistem distribusi elpiji 3 kg agar lebih terkontrol dan sesuai prosedur.

Dengan adanya aturan baru ini, pemerintah berharap harga elpiji yang diterima masyarakat tetap sesuai dengan batasan yang telah ditetapkan dan menghindari lonjakan harga akibat distribusi yang tidak sesuai ketentuan.

RESMI Aturan Batas Usia Anak Main Medsos Terbit 3 Februari 2025 Lengkap Isi Kebijakan Terbaru

Kebijakan ini diharapkan dapat memastikan bahwa subsidi energi tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan distribusi oleh pihak yang tidak berwenang.

Adapun dalam beleid ini resmi berlaku mulai Februari 2025 ini.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menegaskan bahwa kebijakan pengaturan penjualan elpiji 3 kilogram (kg) bertujuan agar subsidi pemerintah tepat sasaran.

Prasetyo menjelaskan bahwa kebijakan ini diperlukan untuk memastikan pembeli elpiji 3 kg adalah pihak yang berhak menerima subsidi pemerintah.

"Sehingga, kita berharap yang namanya subsidi ya kita pinginnya diterima oleh yang berhak kan kira-kira begitu. Jadi bukan untuk mempersulit (yang berhak), tidak," ujar Mensesneg.

"Tapi kita cuma mau merapikan semuanya supaya subsidi itu jauh lebih tepat sasaran," kata Prasetyo, yang ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Sabtu 1 Februari 2025.

Dengan adanya kebijakan ini, pemerintah berharap distribusi subsidi energi, khususnya untuk elpiji 3 kg, lebih terkontrol dan hanya sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Berikut ini adalah kelompok penerima subsidi elpiji 3 kg yang sesuai dengan kebijakan pemerintah.

Kelompok Masyarakat Boleh Beli Subsidi Elpiji 3 Kg

1. Rumah Tangga

Rumah tangga yang memiliki legalitas penduduk. Mereka menggunakan elpiji 3 kg untuk keperluan memasak di lingkup rumah tangga.

2. Usaha Mikro

Usaha mikro yang menggunakan elpiji 3 kilogram (kg) untuk keperluan memasak dalam operasional usaha mereka wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

NIB merupakan identitas yang diperlukan oleh pelaku usaha untuk legalitas dan memudahkan proses administrasi.

Jenis usaha mikro yang diperbolehkan, meliputi:

- Rumah/Warung Makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman di tempat usaha tetap, seperti warung makan.

- Kedai Makanan: Usaha makanan di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.

- Penyediaan Makanan Keliling: Usaha makanan keliling, seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.

- Kedai Minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi atau jus.

- Rumah/Kedai Obat Tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.

- Penyediaan Minuman Keliling: Usaha minuman yang dijual secara keliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.

3. Petani

Petani yang telah mendapatkan bantuan paket perdana elpiji untuk mesin pompa air dari pemerintah.

4. Nelayan

Pemerintah telah menyalurkan paket perdana elpiji untuk kapal penangkap ikan kepada nelayan yang berhak menerima bantuan tersebut.

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan bahwa subsidi elpiji 3 kilogram (kg) hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Dengan demikian, pendistribusian elpiji 3 kg menjadi lebih terkontrol dan tepat sasaran.

Kebijakan ini mendukung upaya pemerintah dalam mengoptimalkan distribusi energi subsidi agar lebih efektif dan efisien.

Sehingga para nelayan yang memerlukan energi untuk operasional kapal penangkap ikan bisa mendapatkannya dengan mudah dan sesuai kebutuhan.

RESMI Aturan Tilang Kendaraan Terbaru Per 1 Februari 2025 Kini STNK Langsung Diblokir Lengkap Denda

Itulah kelompok warga yang boleh dan tidak boleh menggunakan Gas Elpiji Subsidi 3kg.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved