Warga Mega Timur Gagalkan Tawuran 19 Pelajar SMP, Polisi Amankan Sajam dan Gir Motor

Para remaja berikut barang bukti kini telah diserahkan kepada Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Jamadin
Humas Polres Kubu Raya
Sejumlah remaja diamankan saat hendak tawuran, Senin 27 Januari /1) dini hari sekitar pukul 04.20 WIB, saat menjalankan kegiatan Pos Kamling, Senin 27 Januari 2025 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID,  KUBU RAYA – Aksi warga Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, patut diacungi jempol.

Warga berhasil menggagalkan rencana tawuran antar geng remaja saat menjalankan kegiatan Pos Kamling, Senin 27 Januari 2025 dini hari sekitar pukul 04.20 WIB

Sebanyak 19 pelajar SMP diamankan warga sebelum bentrokan terjadi. Tidak hanya itu, sejumlah barang bukti berupa tiga bilah senjata tajam jenis corbek, dua samurai, satu pisau dapur, dan satu gir motor dapat diamankan.

 Barang-barang tersebut diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya IPTU Fahrizal Hasyim, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa 19 remaja yang diamankan merupakan anggota dua kelompok geng.

“ Mereka berasal dari Geng Lorong Misteri yang berjumlah 16 orang dan Geng Junior Official dengan 3 orang. Kedua Geng tersebut berencana melakukan aksi tawuran di Jalan Parit Gandu, Dusun Mega Jaya,” ujar Ade, Selasa 28 Januari 2025.

Beruntung, aksi tersebut berhasil dihentikan dengan cepat oleh warga yang saat itu berjaga di Pos Kamling, sehingga potensi jatuhnya korban jiwa, baik dari kedua belah pihak maupun orang lain, dapat dicegah.

Personel Patroli Enggang Polsek Pontianak Utara Sisir Lokasi yang Sering Terjadi Tawuran Remaja

Para remaja berikut barang bukti kini telah diserahkan kepada Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Polisi sedang mendalami motif di balik rencana tawuran ini, termasuk memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain yang memfasilitasi penggunaan senjata tajam.

“ Saat ini mereka dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Kami juga telah memanggil pihak orang tua untuk memberikan pembinaan serta klarifikasi terkait keterlibatan anak-anak mereka,” tambah Ade.

Kegiatan Pos Kamling yang digagas warga Dusun Mega Jaya bukanlah hal kebetulan. Pos Kamling ini merupakan inisiasi Kepala Desa Mega Timur, Zainal, bersama Polres Kubu Raya melalui Bhabinkamtibmas Desa Mega Timur, untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah potensi aksi kriminal.

“ Inisiasi Pos Kamling seperti ini adalah langkah positif yang harus terus didukung semua pihak. Langkah ini terbukti efektif mencegah kejadian seperti tawuran ini,” tegas Ade.

Kepala Desa Mega Timur, Zainal, juga menyampaikan bahwa kegiatan Pos Kamling ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman aksi kriminal.

“ Kami bersama Bhabinkamtibmas berupaya mendorong warga aktif menjaga keamanan lingkungan melalui Pos Kamling. Ini juga sebagai upaya meminimalisir tindak kriminal, termasuk aksi tawuran remaja,” jelas Zainal.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk mencegah kasus serupa di masa mendatang.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved