Ragam Contoh
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS, PPPK, TNI, Polri, Tahun 2025, Simak 8 Kategori Penerimanya
Simak delapan kategori penerima THR dan gaji ke-13 sesuai aturan pemerintah. Kebijakan ini mencakup nominal dan kategori penerima THR dan gaji ke-13 s
Editor:
Maudy Asri Gita Utami
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi uang gaji lembur bekerja. RESMI Aturan Pekerja Masuk Saat Libur Natal dan Cuti Bersama Kini Wajib Dapat Uang Lembur.
1. Pimpinan lembaga non-struktural:
• Ketua/Kepala: Rp26.299.000.
• Wakil Ketua/Wakil Kepala: Rp24.721.200.
• Sekretaris dan anggota: Rp23.420.250.
2.Pegawai non-ASN pada lembaga non-struktural:
• Eselon I: Rp20.738.550.
• Eselon II: Rp16.262.400.
• Eselon III: Rp11.535.300.
• Eselon IV: Rp8.844.150.
3. ASN berdasarkan jenjang pendidikan dan masa kerja:
• SD/SMP/Sederajat: Rp3.571.050-Rp4.210.500.
• SMA/Diploma I: Rp4.089.750–Rp4.884.600.
• Diploma II/Diploma III: Rp4.573.800–Rp5.436.900.
• Strata I hingga III: Rp5.492.550–Rp7.542.150, tergantung masa kerja.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Tags
THR dan gaji ke-13
Tunjangan Hari Raya
gaji ketiga belas
Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13
Besar THR dan Gaji ke-13
Berita Terkait
Berita Terkait: #Ragam Contoh
35 TOP Soal Ujian Sejarah Peminatan SMA dan Kunci Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Ide Caption HUT RI ke-80 Tahun 2025 untuk Media Sosial, IG, FB dan WA |
![]() |
---|
45 TOP Soal Ujian PJOK Kelas 11 dan Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Destinasi Wisata Sejarah di Tepi Sungai Kapuas, Makam Kesultanan Pontianak |
![]() |
---|
45 TOP Soal Ujian Sosiologi Kelas 11 dan Jawaban Kurikulum Merdeka |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.