Pelantikan Kepala Daerah

Daftar 6 Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara yang Dilantik 6 Februari 2025, 11 Daerah Masih Sengketa

Dari 270 pasang kepala daerah terpilih itu, 6 di antaranya berasal dari Sulawesi Tenggara.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/fz
Sulawesi Tenggara menyumbang 6 kepala daerah terpilih dari total 270 kepala daerah yang akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 6 Februari 2025 di Istana Negara Jakarta. 11 daerah lainnya masih memberlangsungkan proses sengketa PIlkada Sultra 2024 di MK. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepala Taerah terpilih hasil Pilkada 2024 akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka pada 6 Februari 2025.

Presiden Prabowo Subianto nantinya akan melantik total 270 pasang kepala daerah terpilih.

Penetapan jadwal pelantikan itu adalah hasil kesepakatan pemerintah (Menteri Dalam Negeri) bersama Komisi II DPR RI di Gedung Senayan, Jakarta, Rabu 22 Januari 2025.

Bagi kepala daerah terpilih yang hasil Pilkadanya masih di sidang sengketa Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik di waktu yang belum ditentukan.

Dari 270 pasang kepala daerah terpilih itu, 6 di antaranya berasal dari Sulawesi Tenggara.

6 kepala daerah dari Sulawesi Tenggara yang akan dilantik itu adalah 6 bupati dari daerah Muna Barat, Konawe, Kolaka, Kolaka Timur dan Buton Utara.

Berikut 6 Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara yang Dilantik 6 Februari 2025:

DAFTAR 15 Kepala Daerah di Kalimantan Barat yang Dilantik 6 Februari 2025, Tak Ada yang Sengketa

Daftar 6 Kepala Daerah di Sulawesi Tenggara yang Dilantik 6 Februari 2025

1. Bupati dan Wakil Bupati Muna Barat: La Ode Darwin-Alibasa 

2. Bupati dan Wakil Bupati Kolaka: Amri-Husmaludin

3. Bupati dan Wakil Bupati Bombana: Burhanuddin-Ahmad Yani

4. Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur: Abdul Azis-Yosep Sahaka

5. Bupati dan Wakil Bupati Konawe: Yusran Akbar-Syamsul Ibrahim

6.Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara: Afiruddin Mathara-

DAFTAR Kepala Daerah di Kalimantan Utara yang Dilantik pada 6 Februari 2025 di Istana Negara

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pelantikan itu merupakan bagian dari pelantikan pertama yang mencakup kepala daerah yang hasil pemilihannya tidak bersengketa atau tidak digugat ke MK.

Halaman
12
Sumber: Nakita
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved