Pemkot Pontianak Maksimalkan Penataan dan Pengelolaan Aset Daerah

“Gelar kendaraan ini bukan hanya sekadar memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga bagian dari upaya memastikan kendaraan yang dim

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan aset untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatannya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pengelolaan aset daerah melalui berbagai langkah strategis. 

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, menekankan pentingnya optimalisasi pengelolaan aset untuk memastikan efektivitas dan efisiensi dalam pemanfaatannya.

“Ini adalah bagian dari rangkaian penataan aset Pemkot Pontianak. Salah satu harapan saya adalah agar pengelolaan aset benar-benar dimaksimalkan, mulai dari pembuatan database hingga pencatatan yang rapi,” ujar Edi Suryanto.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan aset mencakup pencatatan, perawatan, pemeriksaan kondisi fisik, hingga pemanfaatan yang optimal. 

Salah satu langkah konkret yang telah dilakukan adalah pelaksanaan gelar kendaraan dinas.

Kratom Belum Bisa Ekspor, Disperindag Kalbar Sebut Masih Menunggu Kepmendag

“Gelar kendaraan ini bukan hanya sekadar memastikan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas, tetapi juga bagian dari upaya memastikan kendaraan yang dimiliki benar-benar ada, layak digunakan, dan memenuhi kebutuhan operasional,” jelasnya.

Namun, Edi Suryanto juga mengakui adanya tantangan dalam pemeliharaan aset, terutama kendaraan dinas, karena keterbatasan anggaran. 

“Hasil evaluasi kemarin cukup menyedihkan. Banyak aset, terutama kendaraan, yang sebenarnya perlu diregenerasi. Tetapi karena anggaran belum mencukupi, kita masih harus bersabar,” tambahnya.

Sebagai bagian dari langkah lanjutan, Pemkot Pontianak akan mengadakan rekonsiliasi aset pada siang ini. 

Rekonsiliasi tersebut bertujuan mencocokkan data aset antara pengelola barang dengan masing-masing dinas.

“Rekonsiliasi ini akan memastikan data administrasi sudah sesuai. Jika ada aset yang belum tercatat, kita akan identifikasi siapa yang belum mencatat dan bagaimana langkah pencatatannya. Ini adalah langkah awal dalam menertibkan administrasi sebelum kita beralih ke pemeriksaan fisik,” jelas Edi.

Langkah penataan ini diharapkan mampu meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset Pemkot Pontianak, sehingga semua aset dapat dimanfaatkan secara maksimal demi pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved