Simak Syarat Dapat Medical Checkup Gratis Saat Ulang Tahun, Cek Jadwal Mulai Berlakunya Disini

Program medical checkup gratis ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia di hari ulang tahunnya.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/fz
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan. Program medical check up gratis akan segera dirasakan masyaralat. Program ini dimulai pada Februari 2025. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Pemerintah mulai menerapkan program medical checkup atau skrining Kesehatan gratis.

Program medical checkup gratis ini dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Indonesia di hari ulang tahunnya.

Adapun tujuan pemberian MCU gratis adalah untuk membantu masyarakat menjaga kesehatan, mencegah berbagai penyakit sejak dini, serta mengurangi risiko kecacatan dan kematian.

Program ini akan berlaku mulai Februari 2025.

Masyarakat bisa memeriksa kesehatan yang mencakup berbagai macam penyakit mulai dari ringan hingga kronis.

Program ini juga menjangkau kelompok anak, dewasa hingga lansia.

Pemerintah melalui Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan Dedek Prayudi menyebut kalau program medical checkup gratis ini menargetkan 60 juta orang.

Aturan Iuran BPJS Kesehatan Terbaru 2025 Lengkap Kelompok Warga Kini Resmi Dilarang Berobat Gratis

Diharapkan selama lima tahun ke depan, 200 juta warga Indonesia dapat merasakan program ini.

Meski begitu, terdapat syarat yang wajib dipenuhi warga untuk mengklaim program medical checkup gratis ini.

Apa syaratnya?

Syarat Dapat Medical Checkup Gratis Saat Ulang Tahun

Ternyata syaratnya mudah, warga cukup mendaftarkan diri dengan membawa KTP ke Puskesmas terdekat.

Namun baru-baru ini, Kementerian Kesehatan menetapkan syarat tambahan yakni warga harus memiliki kepesertaan aktif BPJS Kesehatan.

Hal tersebut agar warga langsung mendapat rujukan jika hasil medical check up menunjukkan hasil buruk.

Resmi Dipermudah! NIK KTP Kini Bisa untuk Berobat Gratis di Seluruh Layanan BPJS Kesehatan

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan 

Status keaktifan BPJS Kesehatan dapat dicek melalui beberapa cara, di antaranya: Melalui aplikasi JKN Mobile, Melalui call center BPJS Kesehatan, Melalui chatbot CHIKA, Datang ke kantor BPJS Kesehatan, Melalui Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Berikut langkah-langkah untuk mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan:  

1. Unduh aplikasi JKN Mobile di Google Play Store atau App Store

2. Login menggunakan nomor kartu BPJS atau NIK

3. Pilih menu Peserta

4. Informasi status kepesertaan akan muncul

Resmi Dipermudah! NIK KTP Kini Bisa untuk Berobat Gratis di Seluruh Layanan BPJS Kesehatan

Cara lain untuk mengecek status keaktifan BPJS Kesehatan:

1. Hubungi call center BPJS Kesehatan di nomor 165

2. Hubungi chatbot CHIKA melalui WhatsApp di nomor 0811-8165-165 atau Telegram di akun @Chika_BPJSKesehatan_bot

3. Datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat

4. Kunjungi FKTP tempat Anda terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved