Berita Viral

BABAK Baru Tukin Dosen ASN Tak Kunjung Cair, Terungkap Kronologi hingga Penyebab

Babak baru tunjangan kinerja dosen ASN yang tak kunjung cair lengkap kronologi hingga penyebab kejadian.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Kompas.com
Ilustrasi pecahan uang rupiah. BABAK Baru Tukin Dosen ASN Tak Kunjung Cair, Terungkap Kronologi hingga Penyebab. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Babak baru tunjangan kinerja dosen ASN yang tak kunjung cair lengkap kronologi hingga penyebab kejadian.

Tunjangan kinerja (tukin) bagi para dosen berstatus aparatur sipil negara (ASN) tidak kunjung cair meski telah ditunggu selama lima tahun.

Menurut para dosen, pemerintah sudah berjanji akan mencairkan tukin mereka pada tahun 2025 ini, tetapi tidak kunjung terealisasi.

Mendengar keluhan tersebut, pemerintah pun mengupayakan agar tukin bagi para dosen ASN ini dapat segera cair.

"Tukin ASN Dikti ini, sekarang Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan untuk implementasinya," kata Menko PMK Pratikno di Jakarta Utara, Senin 13 Januari 2025.

RESMI Libur 5 Hari Akhir Januari 2025 SKB 3 Menteri Terbaru Lengkap Rekom Tanggal Pengajuan Cuti

Pratikno mengatakan, hingga akhir pekan lalu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan juga Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro untuk mencairkan tukin dosen ASN.

"Jadi saya sudah cek juga sampai dengan weekend kemarin ke Pak Satryo, dan tim beliau lagi koordinasi dengan Kementerian Keuangan," ujar dia.

Lantas, kenapa tukin dosen ASN tidak kunjung cair padahal sudah selama itu?

Penyebab Tukin Belum Cair

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Deni Surjantoro angkat bicara perihal penyebab tukin dosen ASN belum cair. Deni menjelaskan, kendala ini muncul akibat perbedaan nomenklatur kementerian.

"Masih ada perbedaan nomenklatur. Sebelumnya Kemendikbudristek, sekarang menjadi Kemendikti Saintek," ujar Deni, Senin.

Saat ini, Kemenkeu dan Kemendikti Saintek sedang berkoordinasi terkait pencairan tukin dosen ASN, termasuk aspek peraturan dan hukum yang mendasarinya.

Namun, Deni enggan memberikan penjelasan perinci terkait perkembangan koordinasi tersebut.

"Saya belum bisa memberikan tanggapan detail. Sebaiknya langsung tanyakan ke Kemendikti," katanya.

DPR Kawal Pencairan Tukin Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengungkapkan pihaknya terus mendorong pemerintah untuk mencairkan tukin dosen ASN.

Hadrian mengatakan, berdasarkan informasi yang dia terima, Kemdikti Saintek telah mengajukan anggaran Rp 10 triliun untuk tukin dosen ASN, namun yang disetujui Rp 2,5 triliun.

"Komisi X terus mendorong agar pembayaran tukin untuk ASN segera dicairkan.

Kemdikti Saintek sudah mengusulkan anggaran tambahan Rp 10 triliun untuk pembayaran tukin, tapi infonya akan disetujui Rp 2,5 triliun," ujar Hadrian kepada Kompas.com, Senin.

Hadrian menekankan, Komisi X DPR mendorong pembayaran tukin dosen ASN ini segera terealisasi.

Sejauh ini, mereka masih menunggu apakah usulan anggaran Kemdikti Saintek ini disetujui Kemenkeu atau tidak.

"Semoga segera terealisasi agar bisa terbayar tukin tersebut," ujar dia.

Sementara itu, Hadrian menyebut dirinya akan mengawal pembayaran tukin dosen ASN sampai tuntas.

Dosen Bakal Mogok Mengajar Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) Seluruh Indonesia (Adaksi) tengah merencanakan aksi mogok mengajar.

Koordinator Adaksi Anggun Gunawan mengatakan, aksi itu direncanakan karena pemerintah tidak kunjung membayar tukin sejak tahun 2020.

"Yang mengemuka dari teman-teman (dosen) sekarang adalah mogok ngajar semester depan," kata Anggun kepada Kompas.com, Kamis (10/1/2025).

Anggun mengatakan, selama ini para dosen cenderung diam, namun karena sudah berlarut-larut, para dosen mulai merasa bahwa yang terjadi tidak adil.

Pasalnya, para dosen semakin merasa diperlakukan diskriminatif karena ternyata hanya dosen di bawah Kemendikti Saintek yang tidak menerima tukin.

Bahkan, dosen dari Kementerian Agama (Kemenag) atau kementerian atau lembaga lainnya masih mendapatkan tukin tersebut.

"Hanya dosen Kemendikti Saintek yang tidak dapat tukin," ujarnya.

Anggun mengaku mengetahui hanya dosen ASN Kemendikti Saintek yang tidak mendapat tukin sejak tahun 2021 ketika ia masih menjadi dosen honorer.

Namun, ternyata tunggakan tukin itu masih berlanjut bahkan setelah ia diangkat menjadi dosen dengan status ASN PPK pada pertengahan 2024.

Resmi Dipermudah! NIK KTP Kini Bisa untuk Berobat Gratis di Seluruh Layanan BPJS Kesehatan

"Kami anggap ini sebagai bentuk ketidakadilan dan diskriminasi terhadap dosen," ungkapnya.

Beberapa aksi juga sudah dilakukan para dosen ASN Kemendikti Saintek, mulai dari membuat petisi minta pembayaran tukin yang ditandatangani lebih dari 7.000 orang.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved