Berita Viral
RESMI Jadwal Puasa Ramadhan 2025 Diumumkan Muhammadiyah Lengkap Hasil Sidang Isbat Pemerintah
Resmi diumumkan jadwal puasa Ramadhan 2025 lengkap versi Muhammadiyah dan hasil sidang isbat yang digelar pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi diumumkan jadwal puasa Ramadhan 2025 lengkap versi Muhammadiyah dan hasil sidang isbat yang digelar pemerintah.
Pemerintah dalam hal ini Kemenag menentukan awal Puasa 2025 lewat pengumuman hasil sidang isbat.
Sebentar lagi, umat Islam akan menyambut puasa Ramadhan 2025 atau 1446 Hijriah.
Jika dihitung mundur, puasa Ramadhan 2025 akan tiba kurang dari 60 hari atau sekitar dua bulan lagi.
Meski demikian, pemerintah belum menetapkan secara resmi awal puasa Ramadhan 2025.
• RESMI Jadwal Awal Puasa 1 Ramadhan 2025 Versi Muhammadiyah dan Pemerintah
Sementara, Muhammadiyah telah menetapkan puasa Ramadhan 2025 dalam Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT).
Lantas, kapan puasa Ramadhan 2025 versi Muhammadiyah?
Puasa 2025 menurut Muhammadiyah
Berdasarkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT), Muhammadiyah telah menetapkan awal puasa Ramadhan 2025 jatuh pada Sabtu 1 Maret 2025.
Dikutip dari laman Muhammadiyah, Kalender Hijriah Global Tunggal adalah kalender Islam yang seragam di seluruh dunia.
Ini merupakan inisiatif dari Muhammadiyah untuk menciptakan penanggalan Islam.
Sistem penanggalan KGHT digunakan setelah Muhammadiyah meninggalkan metode wujudul hilal.
Menurut Muhammadiyah, kriteria wujudul hilal yang digunakan sejak 1932 masih bersifat terbatas pada wilayah Indonesia saja.
Akibatnya, jika mengacu pada metode wujudul hilal, pelaksanaan ibadah yang waktunya terkait dengan lokasi geografis tertentu, seperti puasa Arafah, membutuhkan kalender yang lebih universal.
Oleh karena itu, pada Muktamar Kalender Islam Global di Turkiye pada 2016, Muhammadiyah hadir dan memberikan dukungan.
Puasa
Ramadhan
2025
hasil sidang isbat
Pemerintah
Muhammadiyah
Kemenag
hilal
Nahdlatul Ulama
Berita Viral
hisab
ALASAN Pemerintah Indonesia Berencana Blokir Game Roblox Banyak Orangtua Setuju |
![]() |
---|
REKENING Ustadz Dasad Latif Diblokir Karena 3 Bulan Tak Aktif, Disuruh Nabung Kenapa Diblokir? |
![]() |
---|
DIPERMUDAH Syarat dan Cara Perpanjangan SIM Terbaru Kini Bisa Dilakukan Dimana Saja |
![]() |
---|
RESMI Pemerintah Kini Bisa Ambil Alih Tanah Telantar Lengkap Aturan UU dan Mekanismenya |
![]() |
---|
Resmi Berubah Syarat dan Cara Perpanjang STNK Terbaru Tak Perlu Lagi ke Samsat, Kini Bisa dari Rumah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.