Dinas Kesehatan Sambas Terbitkan Edaran Kewaspadaan Virus Human Metapneumovirus

"Berdasarkan surat edaran tersebut di atas sehubungan dengan meningkatnya kasus HMPV di Cina yang menyerang kalangan anak-anak dan lansia telah menjad

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
FILE/s Ganjar Eko Prabowo
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas Ganjar Eko Prabowo. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas menerbitkan surat edaran kewaspadaan Metapneumo Virus (HMPV) untuk diperhatikan pihak rumah sakit dan puskesmas, Jumat 10 Januari 2025.

Edaran tersebut dikeluarkan sebagai langkah kewaspadaan dan antisipasi adanya lonjakan kasus HMPV di China. Penyakit itu menyerang kalangan anak-anak dan lansia.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr Ganjar Eko Prabowo menerangkan, edaran tersebut dikeluarkan menindaklanjuti surat edaran Kepala Dinas Kesehatan provinsi Kalimantan Barat nomor 400.7.8/3/ p2p/Dinkes tanggal 8 Januari 2025 tentang kewaspadaan Human Metapneumo Virus.

"Berdasarkan surat edaran tersebut di atas sehubungan dengan meningkatnya kasus HMPV di Cina yang menyerang kalangan anak-anak dan lansia telah menjadi perhatian internasional dalam beberapa waktu terakhir," katanya.

Warga Paloh Temukan Puing Pesawat di Pantai Tanjung Belimbing Kecamatan Paloh Sambas Kalbar

Dia mengatakan, virus ini menyebar dan sangat luas dan cepat. Sehingga menyebabkan lonjakan kasus yang signifikan di wilayah Cina bagian utara.

"Adanya kasus tersebut ada beberapa hal yang perlu kami sampaikan untuk digunakan sebagai upaya kewaspadaan dan antisipasi," katanya.

Dia menambahkan, edaran itu berisi himbauan puskesmas melapor dalam waktu kurang dari 24 jam ke dinas kesehatan kabupaten melalui sistem surveilans berbasis kejadian dan sistem kewaspadaan dini dan respon.

"Kedua,.puskesmas berkoordinasi dengan rumah sakit rujukan penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu," ungkapnya.

Dia bilang, rumah sakit dan puskesmas yang telah ditetapkan sebagai sentinel site meningkatkan penemuan kasus ILI-SARI termasuk meningkatkan jumlah spesimen yang dikirimkan ke laboratorium rujukan.

"Kemudian memastikan tenaga kesehatan, tenaga medis dan petugas lainnya yang bekerja di fasilitas kesehatan mendapatkan perlindungan yang optimal dengan menggunakan alat pelindung diri sesuai standar," jelasnya.

Lanjut dia, memperkuat kewaspadaan standar dalam upaya pencegahan dan pengendalian infeksi di fasyankes.

"Keenam meningkatkan kemampuan pelayanan rujukan pada Rumah Sakit jejaring pengampuan pelayanan penyakit infeksi imerging," katanya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved