Berita Viral

RESMI Harga Listrik Terbaru Per Triwulan Awal 2025 Tarif 12 Golongan Pelanggan Dipastikan Tidak Naik

Resmi berlaku tarif dasar listrik per triwulan awal tahun 2025 untuk harga 12 golongan pelanggan dipastikan tidak mengalami kenaikan.

Editor: Rizky Zulham
Dok. PLN
Ilustrasi meteran listrik PLN. RESMI Harga Listrik Terbaru Per Triwulan Awal 2025 Tarif 12 Golongan Pelanggan Dipastikan Tidak Naik. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku tarif dasar listrik per triwulan awal tahun 2025 untuk harga 12 golongan pelanggan dipastikan tidak mengalami kenaikan.

Kabar gembira bagi pelanggan listrik PLN di Indonesia, khususnya 13 golongan pelanggan nonsubsidi PLN.

Untuk Triwulan I 2025, pemerintah memastikan tidak akan ada perubahan tarif listrik.

Langkah ini diambil untuk menjaga kestabilan ekonomi masyarakat di tengah berbagai tantangan global.

Menurut Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, memasuki Tahun Baru 2025, pemerintah sudah menetapkan tarif tenaga listrik Triwulan I (Januari-Maret) Tahun 2025.

SUBSIDI Dicabut! Harga Resmi BBM, Listrik dan Gas LPG 3kg Terbaru 2025 di Seluruh Indonesia

"Bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi (tarif listrik) tetap atau tidak mengalami perubahan,” ujarnya seperti yang dilansir dari siaran pers.

Hal itu disampaikannya di Jakarta pada Selasa (31/12).

Keputusan ini didasarkan pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur penyesuaian tarif setiap tiga bulan berdasarkan parameter ekonomi makro.

Seperti kurs, harga minyak mentah Indonesia (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).

Menurut Jisman, meskipun parameter ekonomi makro menunjukkan kenaikan, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif tenaga listrik.

Tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro bulan Agustus hingga Oktober 2024, di mana secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik.

"Namun, tarif tetap diputuskan sama seperti Triwulan IV Tahun 2024," jelasnya.

Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk melindungi masyarakat dari beban ekonomi tambahan.

Di sisi lain, Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN sepenuhnya mendukung keputusan pemerintah ini.

Menurutnya, stabilitas tarif listrik tidak hanya mendorong perekonomian masyarakat, tetapi juga menjadi bagian dari amanat yang harus dijalankan oleh PLN.

Halaman
12
Sumber: Kontan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved