Pemprov Kalbar Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahun 2024, Total ada 1.127 yang Dinyatakan Lolos
Lalu untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru ada 90 orang yang telah dinyatakan lolos PPPK tahun 2024.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, telah mengumumkan hasil akhir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I Pemprov Kalbar tahun 2024, pada 7 Januari 2024.
Secara resmi pengumuman ini tertuang dalam Surat Pengumuman Nomor 800.1.2.2/1/BKD tentang hasil akhir Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) periode I Pemprov Kalbar tahun 2024, pada 7 Januari 2024.
Plt Kepala BKD Provinsi Kalimantan Barat, Ani Sofian mengatakan berdasarkan hasil seleksi kompetensi PPPK untuk Jabatan Teknis Periode I Pemprov Kalbar dari 1.053 orang yang mendaftar PPPK, yang dinyatakan Lulus sebanyaik 1.027 orang Peserta yang Lulus menurut Keputusan Menpan RB No 349 Tahun 2024.
“Ada sebanyak 26 orang yang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan seperti Peserta Non ASN Terdata menurut Keputusan Menpan RB No 347 Tahun 2024. Dan ada beberapa yang tidak hadir,”ujarnya, Selasa 7 Januari 2024.
Sedangkan untuk Jabatan Fungsional untuk Tenaga Kesehatan yang mendaftar PPPK sebanyak 10 orang semuanya dinyatakan lolos.
Lalu untuk Jabatan Fungsional Tenaga Guru ada 90 orang yang telah dinyatakan lolos PPPK tahun 2024.
“Jadi bagi peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi PPPK Periode I Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024, selanjutnya harus mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada 7- 31 Januari 2025,”ungkapnya
Baca juga: Pesan Pj Gubernur Harisson untuk PPPK Pemprov yang Dinyatakan Lolos
Ani menegaskan apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan berdasarkan yang ada di surat pengumuman tersebut, peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Periode I Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahyn Anggaran 2024 tidak mengisi DRH dan atau tidak dapat memenuhi atau melengkapi kelengkapan dokumen.
Maka yang bersangkutan dianggap tidak memenuhi syarat dan atau dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Periode I Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2024.
“Apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus Seleksi PPPK Periode I Pemprov tahun 2024, namun memilih untuk mengundurkan diri, maka wajib membuat dan mengunggah surat pengunduran diri yang telah ditandatangani sendiri dan dibubuhi meterai 10.000,” tegasnya.
Selanjutnya, apabila terdapat peserta yang telah dinyatakan lulus tahap akhir Seleksi PPPK Periode I Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024 kemudian mengundurkan diri atau kelulusannya dibatalkan, maka Panitia Seleksi Pengadaan ASN Provinisi Kalimantan Barat 2024 dapat menggantikannya dengan peserta yang memiliki peringkat tertinggi dibawahnya pada kebutuhan jabatan yang sama berdasarkan hasil keputusan rapat setelah mendapatkan persetujuan Panselnas.
Lalu, dalam hal peserta yang sudah dinyatakan lulus tahap akhir Seleksi PPPK Periode I Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tahun 2024 dan atau sudah mendapatkan persetujuan Nomor Induk PPPK.
Kemudian mengundurkan diri, kepada yang bersangkutan dikenai sanksi tidak boleh melamar pada penerimaan ASN untuk 2 (dua) tahun anggaran pengadaan Pegawai ASN berikutnya.
“Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi PPPK Periode I Pemprov Kalbar kota tekankan untuk bersedia menerima segala konsekuensi dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Ani juta mengatakan apabila ditemukan peserta yang memberikan keterangan tidak benar alias palsu yang menyalahi ketentuan pada saat pendaftaran, pemberkasan, dan setelah diangkat menjadi PPPK, Pejabat Pembina Kepegawaian Provinsi Kalimantan Barat berhak membatalkan kelulusan dan memberhentikan status yang bersangkutan sebagai PPPK. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Mahasiswa Tegaskan Akan Turun Lagi, Jika Aspirasi Tak Ditindaklanjuti DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Aksi Mahasiswa di DPRD Kalbar Ricuh, 18 Diamankan dan 3 Luka-Luka |
![]() |
---|
Perbaikan Jalan Pelang–Kepuluk Tahap 1 Hampir Rampung, Warga Dukung Imbauan Bupati |
![]() |
---|
Wabup Sukiryanto pimpim Gertam Cabai di Desa Pal IX |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.