Ragam Contoh

10 Kode Proses Tunjangan Sertifikasi dari Info GTK untuk Gur atau Tenaga Pendidik

Info GTK bertujuan untuk memudahkan administrasi pendidikan dan memastikan data guru dan tenaga kependidikan akurat serta terkini.

Kolase Tribunpontianak.co.id / sid / google
Pengecekan info GTK seputar tunjangan guru dan nomor induk guru dan tenaga kependidikan 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID-Info GTK (Informasi Guru dan Tenaga Kependidikan) adalah sebuah platform atau aplikasi yang digunakan di Indonesia untuk mengelola data dan informasi mengenai guru dan tenaga kependidikan. 

Sistem ini dirancang untuk membantu dalam pencatatan, pengelolaan, dan evaluasi data, seperti:

  • Data Pribadi: Informasi dasar tentang guru, seperti nama, NUPTK, dan lokasi kerja.
  • Kinerja: Rekapitulasi kinerja guru, termasuk penilaian, sertifikasi, dan pengembangan profesional.
  • Status Kepegawaian: Menyediakan informasi tentang status kepegawaian, seperti PNS atau non-PNS.
  • Tunjangan: Data terkait tunjangan yang diterima oleh guru berdasarkan kinerja dan kelayakan.

Info GTK bertujuan untuk memudahkan administrasi pendidikan dan memastikan data guru dan tenaga kependidikan akurat serta terkini.

Selain itu, platform ini juga berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya manusia di bidang pendidikan.

Perlu diketahui, proses pencairan tunjangan sertifikasi guru perlu melewati beberapa proses salah satunya yaitu kode –kode proses pencairan tunjangan sertifikasi yang muncul di akun GTK anda.

Wajib Dipahami! Inilah Bedanya e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah dalam Pengunggahan Dokumen 2025

Yang mana masing- masing kode ini memiliki maknanya masing- masing. Anda sebagai guru penerima tunjangan sertifikasi tentu perlu mengetahui apa saja makna setiap kode kode yang kemungkinan akan muncul di info GTK anda.

Mengingat kod ekode ini nantinya akan menjadi penanda langkah apa yang perlu anda temu  untuk memperbaiki agar data menjadi Valid.

Sehingga proses pencairan tunjangan sertifikasi nantinya dapat berjalan dengan lancar tidak ada halangan kedepannya.

Berikut ini 10 kode proses tunjangan sertifikasi dan maknanya: 

1. Kode status data 01
Keterangan : “Data pada Dapodik belum bisa terbaca”

Jika pada laman Informasi GTK tahun 2023 keluar kode 01 maka hal ini berarti data Dapodik guru tersebut belum terbaca.

2. Kode status data 02
Keterangan : “belum lolos dalam tahapan verifikasi dan validasi, perlu untuk melakukan perbaikan data (silahkan dapat melihat pada lembar info yang ada di tab verifikasi tunjangan profesi)”

Jika para guru memperoleh kode 02 maka hal itu berarti guru dinyatakan belum lolos dalam verifikasi dan validasi dan perlu untuk melakukan perbaikan data yang bisa dilihat pada tab verifikasi tunjangan profesi.

3. Kode Status data 04
Keterangan: “data belum valid (koordinasi dengan operator tunjangan)”

Pada kode 04 ini mempunyai arti bahwa data guru sertifikasi yang bersangkutan dinyatakan belum valid, maka dari itu guru diminta untuk berkoordinasi dengan operator tunjangan profesi.

Wajib Dipahami! Inilah Bedanya e-Kinerja Guru dan Kepala Sekolah dalam Pengunggahan Dokumen 2025

4. Kode status data 6
Keterangan: “sudah tidak aktif atau pensiun”

Jika Anda memperoleh kode 06 hal itu artinya guru dinyatakan sudah tidak aktif lagi pada info GTK atau sudah dianggap memasuki masa usia pensiun

5. Kode status data 07

Keterangan: “Menunggu periode generate Surat Keterangan Tunjangan profesi (SKTP)”

Jika para guru memperoleh kode 07 pada laman info GTK hal itu berarti guru yang telah sertifikasi hanya perlu menunggu penerbitan SKTP. SKTP sendiri merupakan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi oleh guru dalam pencairan tunjangan sertifikasi.

6. Kode status data 08
Keterangan : “SKTP Sudah Terbit”

Jika pada laman info GTK para guru memperoleh kode ini maka hal tersebut berarti SKTP guru telah terbit dan guru hanya tinggal menunggu pencairan tunjangan.

7. Kode status data 16
Keterangan: “SKTP belum bisa diterbitkan karena belum melakukan pengusulan oleh operator tunjangan profesi dinas, silahkan dapat menghubungi dinasnya masing masing”.

Jika keluar kode 16, maka SKTP dinyatakan telah valid, akan tetapi belum diusulkan oleh dinas pendidikan terkait dengan tunjangan sertifikasi guru

8. Kode status data 17
Keterangan : “Tidak aktif permanen”

9. Kode status data 19
Keterangan: Telah memiliki beban tugas minimal 24 jam tatap muka dalam 1 jenis mapel namun tidak sesuai dengan sertifikasi yang dimiliki ijazah S1 yang sesuai dengan mapel yang diampu silahkan memverifikasi melalui dinas pendidikan.

Misalnya saja guru dengan sertifikat  pendidik guru bahasa inggris mengajar di SD yang memiliki ijazah PGSD.

10. Kode status data 99

Keterangan: “guru di luar naungan kemdikbud dan tidak memenuhi persyaratan.”

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved