Ragam Contoh
Keistimewaaan Sholat Tahajud, Berikut Panduan Sholat Tahajud dan Amalannya
Keistimewaan Sholat Tahajud antara lain yaitu dimasukkan ke dalam golongan orang yang bertakwa dan ahli surga, memperoleh pahala salat sunnah yang ter
Artinya : "Saya menyengaja sholat sunah witir satu rakaat karena Allah Ta'ala).
Hukum Sholat Tahajud
Sholat tahajud adalah sunnah muakkad, yang sangat dianjurkan untuk dilakukan oleh umat Muslim.
Waktu Pelaksanaan
Sholat tahajud dikerjakan setelah sholat isya dan tidur, hingga sebelum waktu subuh. Waktu terbaik adalah sepertiga malam terakhir, yaitu sekitar pukul 01.00–04.00 dini hari.
Jumlah Rakaat
Sholat tahajud dilakukan minimal dua rakaat, dan tidak ada batas maksimalnya. Rasulullah biasanya melaksanakan 8 rakaat, ditutup dengan witir 3 rakaat.
Tata Cara Sholat Tahajud
-
Niat
Ucapkan niat dalam hati atau secara lisan:
"Usholli sunnatat tahajjudi rak'ataini lillahi ta'ala."
(Aku niat sholat tahajud dua rakaat karena Allah Ta'ala.) -
Takbiratul Ihram
Mengangkat tangan dan membaca takbir. -
Bacaan Surah
- Rakaat pertama: Setelah Al-Fatihah, baca surah pendek seperti Al-Ikhlas, Al-Falaq, atau lainnya.
- Rakaat kedua: Setelah Al-Fatihah, baca surah pendek lainnya.
-
Rukuk dan Sujud
Lakukan gerakan rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud seperti sholat wajib. -
Tasyahud Akhir dan Salam
Pada rakaat terakhir, lakukan tasyahud akhir dan tutup dengan salam. -
Ulangi Rakaat Sesuai Keinginan
Sholat tahajud dapat dilanjutkan dengan rakaat berikutnya sesuai kemampuan. -
Doa Setelah Sholat Tahajud
Bacaan Niat Shalat Tahajud
berapa rakaat sholat tahajud
Sholat tahajud 2 rakaat membaca surat apa
pelaksaan Sholat Tahajud
bacaan doa setelah Sholat Tahajud
Sholat Tahajud 2 Rakaat
Profil Arya Vasco, Aktor Berdarah Belanda yang Siap Nikahi Cinta Laura |
![]() |
---|
11 Alasan Mengapa Pontianak Layak Dijuluki Kota Khatulistiwa |
![]() |
---|
APA Penyebab Kanker Usus Besar, yang Banyak Diderita Anak Muda? |
![]() |
---|
Fakta Siti Khadijah, Wanita Pertama yang Beriman Pada Nabi Muhammad SAW |
![]() |
---|
Waspada! Ini Larangan Penggunaan Logo HUT ke-80 RI yang Wajib Dipatuhi Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.