Berita Viral

RESMI Naik Harga Rokok Terbaru Per Januari 2025 Semua Jenis Tembakau dan Elektrik Lengkap Eceran

Resmi naik harga rokok terbaru semua jenis tembakau dan Eleltrik per Januari 2024 lengkap tingkat eceran pedagang cek disini.

Tayang:
Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Ilustrasi rokok tembakau dan elektrik. RESMI Naik Harga Rokok Terbaru Per Januari 2025 Semua Jenis Tembakau dan Elektrik Lengkap Eceran. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi naik harga rokok terbaru semua jenis tembakau dan Eleltrik per Januari 2024 lengkap tingkat eceran pedagang cek disini.

Pemerintah resmi menaikkan kembali harga rokok terhitung sejak 1 Januari 2025.

Kenaikan harga rokok bukan karena peningkatan cukai, tapi pemerintah menaikkan harga jual eceran rokok.

Jika tak ingin pengeluaran bertambah, lakukan tips berhenti merokok berikut.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi menetapkan kenaikan harga jual eceran rokok pada tahun 2025.

RESMI Berubah Aturan Lengkap Rincian Harga Jual Eceran Semua Jenis Rokok Terbaru Tahun 2025

Ketentuan tersebut tertuang dalam dua Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 97 Tahun 2024 yang diteken Sri Mulyani pada 4 Desember 2024.

Langkah ini dilakukan untuk mendukung pengendalian konsumsi tembakau, melindungi industri tembakau padat karya, dan mengoptimalkan penerimaan negara.

Dalam beleid tersebut, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif Cukai Hasil Tembakau.

Kendati begitu, pemerintah menaikkan harga jual eceran (HJE) hampir seluruh produk tembakau yang mulai berlaku 1 Januari 2025.

Adapun batasan harga jual eceran per batang atau gram buatan dalam negeri yang diatur Sri Mulyani dalam beleid tersebut antara lain sebagai berikut:

Harga rokok Sigaret Kretek Mesin (SKM)

1. SKM Golongan I paling rendah Rp 2.375 (naik 5,08 persen)

2. SKM Golongan II paling rendah Rp 1.485 (naik 7,6 persen)

Harga rokok Sigaret Putih Mesin (SPM)

1. SPM Golongan I paling rendah Rp 2.495 (naik 4,8 persen)

Sumber: Kontan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved