Berlaku Mulai Hari Ini! Bunga Pinjol atau Bunga Pindar Turun, Berapa Maksimal Bunga Pinjol?
Penurunan bunga pinjol atau kini juga dikenal dengan nama pinjaman daring (pindar) mulai berlaku 1 Januari 2025.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengumumkan penurunan bunga pinjaman online (pinjol).
Penurunan bunga pinjol atau kini juga dikenal dengan nama pinjaman daring (pindar) mulai berlaku 1 Januari 2025.
Ini dilakukan OJK dengan menyesuaikan batas maksimum bunga harian untuk layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi (LPBBTI) atau pindar sesuai Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 19/SEOJK.05/2023.
"Terhitung sejak 1 Januari 2025, penetapan batas maksimum manfaat ekonomi LPBBTI per hari disesuaikan," tulis OJK dalam keterangan resmi yang dirilis pada Rabu 1 Januari 2025.
Lantas berapa maksimal bunga pinjol mulai hari ini?
• Kepala OJK Kalbar Ingatkan Bahaya Pinjol dan Paylater, Permohonan SLIK OJK Kalbar 2024 Capai 9.000
Batas atas bunga pinjol
Penurunan bunga pinjol yang ditetapkan OJK mulai tahun ini meliputi pinjaman konsumtif dan produktif, dengan rincian berikut ini:
Pinjaman konsumtif
* Bunga maksimum pinjaman konsumtif tenor lebih dari 6 bulan: turun dari 0,3 persen per hari menjadi 0,2 persen per hari.
* Bunga pinjaman konsumtif tenor kurang dari 6 bulan: 0,3 persen per hari (tetap).
Pinjaman produktif
* Bunga maksium pinjaman produktif usaha mikro dan ultra mikro tenor kurang dari 6 bulan: 0,275 persen per hari
* Bunga maksium pinjaman produktif usaha mikro dan ultra mikro tenor lebih dari 6 bulan: 0,1 persen per hari
* Bunga maksimum pinjaman usaha kecil dan menengah tenor kurang dari 6 bulan ataupun lebih dari 6 bulan: 0,1 persen per hari.
Alasan OJK turunkan bunga pinjol
Dengan penurunan bunga pinjol ini, OJK menegaskan komitmennya dalam mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan serta memberikan perlindungan kepada konsumen dan masyarakat.
"Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong pertumbuhan industri jasa keuangan serta perlindungan konsumen dan masyarakat melalui penguatan pengaturan khususnya terkait LPBBTI atau Pinjaman Daring (Pindar) dan Buy Now Pay Later (BNPL) bagi Perusahaan Pembiayaan," ungkap OJK.
Penyesuaian bunga maksimal pinjol dan paylater ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dalam mengakses layanan pinjaman secara lebih aman dan terjangkau.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Turun Hari Ini, Berapa Maksimal Bunga Pinjol?"
| Jadi Literasi Penting, Asetku Gandeng HIPMI Pontianak Beri Edukasi Keuangan Digital untuk Mahasiswa |
|
|---|
| Waspada Pinjol Pakai KTP Saja, Banyak Memakan Korban, Segera Cek Identitas Diri |
|
|---|
| 6 Peristiwa Terpopuler Kalbar! Petani di Singkawang Ditemukan Meninggal Tak Wajar Gegara Pinjol |
|
|---|
| Utang Berujung Maut di Singkawang! Petani Gang Meranti Ditemukan Meninggal Tak Wajar |
|
|---|
| Terlilit Masalah Utang, Petani di Singkawang Ditemukan Tewas dengan Seutas Tali di Pohon Mangga |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/ilustrasi-pinjaman-online-atau-pinjol.jpg)