Komentar Dewan Sambas Tanggapi Warga Batal Akad KPR Karena Pinjol
"Ya terkait itu kita belum bisa berkomentar jauh, karena ini bukan berkaitan kebijakan pemerintah," ucap Larry Kurniawan Figo, Senin 30 Desember 2024.
Penulis: Imam Maksum | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Anggota DPRD Kabupaten Sambas Larry Kurniawan Figo menanggapi terkait banyaknya warga yang batal mendapatkan kredit kepemilikan rumah (KPR) karena tersendat pinjaman online, Senin 30 Desember 2024.
Menurut Larry Kurniawan Figo bagaimana seorang tidak dapat mengambil KPR karena pinjol merupakan aturan pihak perusahaan developer pengembang perumahan.
"Ya terkait itu kita belum bisa berkomentar jauh, karena ini bukan berkaitan kebijakan pemerintah," ucap Larry Kurniawan Figo, Senin 30 Desember 2024.
Legislator Partai NasDem itu mengatakan, apabila masalah warga gagal mengambil KPR karena terlilit bunga pinjol memang harus diperhatikan oleh pemerintah.
"Emang bisa saja nanti pemerintah memanggil OJK untuk bagaimana nanti memberikan kemudahan dan kenyamanan untuk warga yang ingin mendapat KPR," jelas Figo.
Menurutnya bagaimana dengan warga yang terdata pinjol tapi melakukan pembayaran tepat waktu. Warga yang seperti itu harusnya mendapat kemudahan mendapat KPR.
"Karena nanti terkecuali, bagi mereka yang tidak membayar atau tertunda ada masalah pada pinjol. Tetapi kalau dia membayar pinjol pembayarannya lancar tiba-tiba haknya dibatasi kan tidak wajar," katanya.
Baca juga: Developer Perumahan di Sambas Tanggapi Konsumen Batal Ambil KPR Bila Terlilit Pinjol
Lebih lanjut menurut Figo, terkait gagalnya akad konsumen mendapatkan KPR merupakan hak developer perumahan yang membuat aturan.
"Menurut saya ini memang menyangkut hak developer atau pengembang perumahan, mereka membuat aturan karena developer bakal rugi bila pembayaran rumahnya tersendat," katanya.
"Perusahaan akan menjadi merugi bila pembayaran tersendat, emang resikonya akan tidak laku rumah itu," jelasnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Plt Kades Pasir Mempawah Hilir Ubah Lahan Tidur Jadi Ladang Jahe |
![]() |
---|
35 Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Periode 2024–2029, Ini Daftarnya |
![]() |
---|
Daftar SMA dan PKBM di Kecamatan Pinoh Selatan Kabupaten Melawi 2025 |
![]() |
---|
86 Kg Sabu dan 54 Ribu Ekstasi Disita! Polda Kalbar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional |
![]() |
---|
Mulian Law Firm Kawal Laporan Korban Dugaan Tindakan Represif di Aksi Mahasiswa DPRD Kalbar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.