Berita Viral

RESMI Syarat dan Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Per 1 Januari 2025

Berikut syarat dan cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan terbaru per 1 Januari 2025 selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
Dok. BPJS
Ilustrasi suasana pelayanan di kantor BPJS. RESMI Syarat dan Cara Klaim Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan Terbaru Per 1 Januari 2025. 

Hal ini berarti, peserta tidak bisa melakukan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan sebelum masa tunggu satu bulan tersebut.

"Klaim JHT tidak bisa dilakukan langsung usai berhenti kerja, harus menunggu satu bulan setelah kepesertaannya dinonaktifkan perusahaan," ujarnya.

Oni menyampaikan, peserta dengan saldo JHT di bawah Rp 10 juta dapat melakukan klaim JHT melalui Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).

Sementara itu, untuk peserta yang memiliki saldo di atas Rp 10 juta dapat mengakses website Lapak Asik atau melalui kanal fisik dengan datang ke kantor cabang terdekat.

Adapun, proses klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan akan membutuhkan waktu 5 hari kerja, sejak berkas dinyatakan lengkap dan benar.

Syarat dan Cara Dapat Kartu Berobat Gratis Per 1 Januari 2025 BPJS Kesehatan PBI dari Pemerintah

Itulah syarat dan cara terbaru mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan terbaru.

Semoga bermanfaat.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved