Lantik 32 Pejabat Fungsional, Pj Gubernur Kalbar Harisson Ingatkan Kerja dengan Profesional
Harisson juga berpesan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk serius membina dan mendisiplinkan ASN.
Penulis: Anggita Putri | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat, Harisson didampingi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Mohammad Bari, melantik 32 orang Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Jumat 27 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Penjabat Gubernur Harisson mengatakan bahwa pelantikan tersebut merupakan serangkaian proses pengelolaan ASN untuk mewujudkan ASN profesional dengan hasil kerja tinggi, serta perilaku yang sesuai dengan nilai dasar ASN.
"Maka pembinaan jabatan fungsional harus dilakukan secara komprehensif dan simultan dalam rangka optimalisasi manajemen ASN yang dimulai dari perencanaan sampai dengan pemberhentian," ujarnya
Harisson menjelaskan kebutuhan jabatan fungsional disusun berdasarkan pedoman perhitungan yang ditentukan dan wajib mendapatkan persetujuan formasi dari Menteri PAN RB.
"Jabatan fungsional semakin agile atau lincah karena tugas jabatan fungsional tidak berdasarkan butir kegiatan, tetapi melaksanakan tugas yang diberikan oleh atasan dan dapat diberikan tugas unit kerja lain namun tetap harus profesional," jelasnya.
Harisson menambahkan dari aspek pengembangan karir, jabatan fungsional memiliki karir yang jelas dapat menduduki jenjang dan pangkat puncak selama tersedia kebutuhan jabatan tersebut.
"Dari aspek penghargaan, jabatan fungsional mendapatkan tunjangan yang cukup dan kelas jabatan tinggi bahkan kadang melebihi jabatan struktural," ujarnya.
Baca juga: Prof Gusti Hardiansyah Berharap Pemerintah Tunda Penerapan PPN 12 Persen
Selain itu, Harisson berpesan kepada Pejabat Fungsional yang telah dilantik untuk dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya serta saling mendukung untuk mencapai target kinerja organisasi.
"Jadilah pegawai profesional, yang dapat menjadi panutan lingkungan kerja dan memiliki etos kerja yang tinggi serta dapat menghindarkan diri dari berbagai bentuk penyimpangan yang berdampak negatif," pesan Pj Gubernur.
Disamping itu, Harisson juga berpesan kepada Kepala Perangkat Daerah untuk serius membina dan mendisiplinkan ASN di lingkungan kerjanya masing-masing.
"Kepada Kepala Perangkat Daerah dan Biro untuk membina, mengarahkan dan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan juga terhadap disiplin seluruh ASN termasuk pejabat fungsional di lingkungan Unit Kerja masing-masing," tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Lebih dari 10 Tahun Jualan Kembang Api, Sri Rajunawati Akui Penjualan Tahun Ini Menurun |
|
|---|
| Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu Sebut Kelangkaan Elpiji 3 Kilogram Dugaan Permainan Agen |
|
|---|
| Kapolres Melawi Pimpin Patroli dan Pengecekan Pengamanan Ibadah di Gereja |
|
|---|
| Kecelakaan Tunggal di Sungai Raya Bengkayang, Satu Korban Meninggal Dunia |
|
|---|
| Lapas Kelas IIB Sintang Alami Overcrowded, Satu Kamar Dihuni 60 Orang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/bari-271224-putriii.jpg)