Lapas Kelas IIB Sintang Alami Overcrowded, Satu Kamar Dihuni 60 Orang

Ia mengakui bahwa kondisi kelebihan kapasitas tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, baik dari

Penulis: Agus Pujianto | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ISTIMEWA
HUNIAN LAPAS - Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Mohamad Rizal Fuadi, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut membuat tingkat hunian lapas hampir menyentuh angka 200 persen dari kapasitas yang tersedia. 
Ringkasan Berita:
  • Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Mohamad Rizal Fuadi, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut membuat tingkat hunian lapas hampir menyentuh angka 200 persen dari kapasitas yang tersedia.
  • Ia mengakui bahwa kondisi kelebihan kapasitas tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, baik dari sisi pembinaan maupun pengamanan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINTANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sintang saat ini menghadapi persoalan serius akibat kelebihan kapasitas hunian (overcrowded). 

Dari daya tampung ideal sekitar 200 orang, jumlah warga binaan yang menghuni lapas tersebut mencapai kurang lebih 590 orang.

Kepala Lapas Kelas IIB Sintang, Mohamad Rizal Fuadi, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut membuat tingkat hunian lapas hampir menyentuh angka 200 persen dari kapasitas yang tersedia.

“Kapasitas ideal lapas ini sekitar 200 orang. Namun, hingga hari ini jumlah warga binaan mencapai sekitar 590 orang, sehingga kondisi lapas mengalami overcrowded hampir 200 persen,” ujar Rizal Fuadi.

IKAHUT UNTAN Sintang Lakukan Penyulaman Pohon dan Tekankan Pentingnya Pemeliharaan Tanaman

Ia mengakui bahwa kondisi kelebihan kapasitas tersebut menjadi tantangan tersendiri dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan, baik dari sisi pembinaan maupun pengamanan. 

Meski demikian, pihaknya berupaya agar seluruh kegiatan di dalam lapas tetap dapat berjalan optimal.

“Mudah-mudahan dengan kondisi overcrowded ini, pelaksanaan pembinaan serta keamanan di dalam lapas tetap bisa berjalan dengan baik dan lancar,” harapnya.

Lebih lanjut, Rizal Fuadi menjelaskan bahwa kepadatan hunian juga terjadi di setiap blok dan kamar warga binaan. Dalam satu blok hunian, jumlah warga binaan bisa mencapai sekitar 200 orang.

“Untuk satu kamar hunian, kapasitas idealnya hanya 20 orang. Namun saat ini bisa diisi hingga sekitar 60 orang. Artinya, jumlah penghuni sudah mencapai tiga kali lipat dari kapasitas yang seharusnya,” jelasnya.

Kondisi tersebut menunjukkan perlunya perhatian dan solusi jangka panjang guna mengatasi permasalahan overkapasitas di Lapas Kelas IIB Sintang, demi mendukung pelaksanaan pembinaan yang lebih optimal serta menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved