Kekayaan Pejabat

Intip Rincian Harta Kekayaan Fantastis dr Taufik Eko Nugroho Tersangka Pemerasan dr Aulia Risma

dr Taufik Eko Nugroho dijerat total tiga pasal yakni pertama pasal pasal 368 ayat 1 KUHP tentang pemerasan.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Arsip Undip
Sosok Kaprodi Anestesi FK Undip Semarang dr Taufik Eko Nugroho. Ia ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap dokter Aulia Risma Lestari yang berujung kematian. Ternyata ia memiliki Harta Kekayaan yang fantastis. 

Dilansir dari e-LHKPN, dr Taufik Eko Nugroho ternyata memiliki total kekayaan mencapai Rp9.723.900.000 (Rp9,7 miliar).

Harta tersebut dilaporkan ke KPK pada 31 Maret 2023.

Aset berupa tanah dan bangunan menjadi penyumbang terbesar di LHKPN dr Taufik Eko Nugroho yakni Rp 5.325.000.000 (Rp5,3 miliar).

Tanah dan bangunan milik dr Taufik Eko Nugroho semuanya tersebar di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Berikut rincian Harta Kekayaan dr Taufik Eko Nugroho:

A. Tanah Dan Bangunan total Rp. 5.325.000.000

1. Tanah Dan Bangunan Seluas 140 M2/70 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 500.000.000

2. Tanah Seluas 485 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 250.000.000

3. Tanah Dan Bangunan Seluas 143 M2/56 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 600.000.000

4. Tanah Dan Bangunan Seluas 142 M2/60 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 1.000.000.000

5. Tanah Dan Bangunan Seluas 60 M2/100 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 450.000.000

6. Tanah Seluas 163 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil  Sendiri Rp. 260.000.000

7. Tanah Dan Bangunan Seluas 180 M2/100 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 1.500.000.000

8. Tanah Dan Bangunan Seluas 78 M2/60 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 165.000.000

9. Tanah Seluas 200 M2 Di Kab / Kota Kota Semarang , Hasil Sendiri Rp. 600.000.000

Jumlah Harta Kekayaan Kadisbud Jakarta Iwan Henry, Alami Kenaikan Abnormal Miliaran 2023 ke 2024

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved