Kekayaan Pejabat

Jumlah Harta Kekayaan Kadisbud Jakarta Iwan Henry, Alami Kenaikan Abnormal Miliaran 2023 ke 2024

Usai penggeledahan itu, Pemprov Jakarta langsung menonaktifkan Kepala Disbud Jakarta Iwan Henry Wardhana.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Instagram @imot_wardhana
Potret Kepala Disbud Jakarta Iwan Henry Wardhana. Ia langsung dinonaktifkan dari jabatannya usai Kejati Jakarta menggeledah kantornya pada Rabu 18 Desember 2024 malam. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta menggeledah kantor Dinas Kebudayaan (Disbud) setempat pada Rabu 18 Desember 2024.

Penggeledahan itu terkait adanya dugaan korupsi anggaran 2023.

Usai penggeledahan itu, Pemprov Jakarta langsung menonaktifkan Kepala Disbud Jakarta Iwan Henry Wardhana.

Penonaktifan Iwan Henry Wardhana dilakukan langsung oleh Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi per Kamis 19 Desember 2024.

"Pemprov DKI Jakarta siap bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang sedang menyelidiki dan mendalami permasalahan ini," ujar Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Budi Awaluddin dalam keterangan tertulis.

Sosok Iwan Henry Wardhana pun disorot warga Jakarta.

Warga Jakarta turun menyoroti Harta Kekayaan Iwan Henry Wardhana yang dinilai terdapat kejanggalan.

Profil dan Harta Kekayaan Dewi Kam Wanita Terkaya di Indonesia 2024, Koleksi Saham di Sektor Energi

Sebagai pejabat negara, Iwan Henry Wardhana diamanahkan untuk melaporkan Harta Kekayaannya kepada negara.

Pelaporan tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.

Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara atau LHKPN sendiri menjadi bagian penting upaya mencegah tindak korupsi.

Penyampaian LHKPN selama Wajib LHKPN menjabat dilakukan secara periodik setiap 1 tahun sekali atas Harta Kekayaan yang dimiliki per posisi 31 Desember.

LHKPN itu diserahkan kepada KPK paling lambat tanggal 31 Maret pada tahun berikutnya.

Harta Kekayaan Iwan Henry Wardhana

Dilansir dari e-LHKPN, Iwan Henry Wardhana terakhir melaporkan Harta Kekayaannya ke KPK pada 27 Februari 2024.

Ia tercatat memiliki aset tanah dan bangunan senilai Rp9,3 miliar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved