Berita Viral
Hore! Kepastian Gaji ASN Naik Mulai 1 Januari 2025 Terbaru Diungkap Pemerintah
Kepastian kenaikan gaji ASN mulai 1 Januari 2025 meliputi PNS TNI Polri, pensiunan hingga PPPK terbaru kembali diungkap pemerintah.
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Kepastian kenaikan gaji ASN mulai 1 Januari 2025 meliputi PNS TNI Polri, pensiunan hingga PPPK terbaru kembali diungkap pemerintah.
Pemerintah melalui KemenpanRB kembali menegaskan soal besaran Gaji PNS mulai awal 2025.
Seperti yang disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Rini Widyantini.
Ia memberikan bocoran rencana kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN) pada 2025.
Menurutnya, hal itu akan dicek lebih lanjut dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati.
• Resmi Turun! Harga Tarif Listrik Terbaru Per 1 Januari 2025 Semua Golongan PLN Seluruh Indonesia
"Gaji PNS itu sama Bu Menteri keuangan.
Nanti kita cek lagi dengan Menteri Keuangan," ujar Rini di Kantor Menpan RB, Jakarta, Selasa 24 Desember 2024.
Sementara itu, terkait kebijakan single salary atau skema gaji tunggal bagi ASN, Rini menyampaikan bahwa saat ini rancangan peraturan pemerintah (RPP) sedang disiapkan.
Penyiapan RPP itu beriringan dengan penyelesaian RPP Manajemen ASN.
"(Kebijakan single salary ASN) RPP lagi kita siapkan,kan kita RPP manajemen ASN itu sajakita belum selesai," kata Rini.
Diberitakan sebelumnya, pemerintahan sebelumnya di bawah Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengungkapkan rencana kenaikan gaji ASN pada 2025.
Namun, dalam perkembangannya, Presiden Jokowi tidak menyinggung wacana kenaikan gaji ASN pada 2025 saat menyampaikan pidato Pengantar Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2025 beserta Nota Keuangannya.
Adapun rencana kenaikan gaji ASN sebelumnya ramai diperbincangkan dengan adanya poin arah kebijakan penyesuaian gaji ASN dalam dokumen Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.
Senada juga pernah diungkap oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Bappenas saat itu, Suharso Monoarfa,.
Ia mengatakan kenaikan gaji ASN bakal tetap dilakukan pada 2025.
Namun, rencana kebijakan itu nantinya akan diumumkan langsung oleh Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
"Ada, ada, ada (kenaikan gaji PNS). Nanti Pak Prabowo lah," ucap dia.
Sebagai informasi, dalam dokumen KEM-PPKF 2025 disebutkan, secara umum kebijakan belanja pegawai pada tahun 2025 konsisten melanjutkan proses reformasi birokrasi ke arah adaptasi pola kerja baru yang memanfaatkan TIK untuk mendorong produktivitas.
Arah kebijakan belanja pegawai tahun 2025 akan difokuskan antara lain untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi birokrasi sebagai kunci keberhasilan reformasi fiskal melalui penguatan implementasi manajemen ASN, digitalisasi birokrasi dan layanan publik, serta adaptasi flexible working arrangement.
Kemudian, meningkatkan kualitas belanja pegawai dengan tetap menjaga konsumsi aparatur negara, antara lain melalui pemberian THR dan Gaji/Pensiun ke-13 dan penyesuaian gaji ASN.
• RESMI Aturan Pekerja Masuk Saat Libur Natal dan Cuti Bersama Kini Wajib Dapat Gaji Uang Lembur
Selanjutnya, reformasi sistem jaminan pensiun dan jaminan hari tua Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Terakhir, menuntaskan implementasi reformasi birokrasi secara menyeluruh untuk mewujudkan birokrasi dan layanan publik yang lebih berkualitas, profesional, dan berintegritas.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
JAM Tangan Richard Mille Seharga Rp 11 Miliar Milik Sahroni Tak Luput dari Jarahan Massa |
![]() |
---|
BUNTUT Demonstrasi Listyo Sigit Siap Letakkan Jabatan Kapolri Jika Diminta Presiden Probowo Subianto |
![]() |
---|
Influencer Singapura Curi Make Up Rp 8 Juta, Kasusnya Jadi Pelajaran Publik |
![]() |
---|
Warga Arak Pasangan Diduga Selingkuh di Jepara, Polisi Turun Tangan |
![]() |
---|
Nenek Sulasmi Tak Pernah Dapat Bansos, Hidup Sebatang Kara di Rumah Penuh Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.