Profil
HARTA dan Gaji Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalbar, Ayah Lady Aurelia yang Terseret Kasus Dokter Koas
Nama Dedy Mandarsyah ikut terseret dalam kasus pemukulan dokter koas di Palembang.
Gaji kategori eselon II telah tercantum dalam Pasal 131 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Besaran gaji pejabat eselon II/c adalah Rp 3.307.400 sampai dengan Rp 5.431.900.
Pejabat eselon II/c mendapat tunjangan lainnya seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, hingga tunjangan suami/istri dan anak.
Dimana tunjangan suami/istri tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.
Pegawai eselon IIA dan eselon IIB mendapat tunjangan jabatan sejumlah Rp 3.250.000 dan Rp 2.025.000.
Tunjangan makan dan lembur pagi bara pejabat PNS golongan IV maupun Eselon I dan II, jatah uang makan Rp 41 ribu per hari, uang lembur Rp 25 ribu per hari, dan uang makan lembur Rp 41 ribu per hari.
Sementara tunjangan Kinerja tahunan Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR mengatur pejabat eselon II mendapat Rp 13.670.000 sampai dengan Rp 21.330.000.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Dedy Mandarsyah
siapa Dedy Mandarsyah
Dedy Mandarsyah ayah dokter koas Lady Aurelia Pram
harta Dedy Mandarsyah
gaji Dedy Mandarsyah
profil Dedy Mandarsyah
PROFIL Ahmad Sahroni, Crazy Rich Tanjung Priok yang Dimutasi ke Komisi I DPR RI, Segini Hartanya |
![]() |
---|
LHKPN Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim yang Janji Transparan soal Etik 7 Anggota Brimob |
![]() |
---|
PROFIL Affan Kurniawan, Driver Ojol Tulang Punggung Keluarga yang Tewas Dilindas Mobil Taktis Brimob |
![]() |
---|
PROFIL Suhartoyo, Ketua MK yang Putuskan Wakil Menteri Dilarang Rangkap Jabatan Komisaris BUMN |
![]() |
---|
SOSOK dan Harta Kekayaan Nafa Urbach, Anggota DPR yang Janji Beri Gaji-Tunjangan ke Rakyat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.