Profil

HARTA dan Gaji Dedy Mandarsyah Kepala BPJN Kalbar, Ayah Lady Aurelia yang Terseret Kasus Dokter Koas

Nama Dedy Mandarsyah ikut terseret dalam kasus pemukulan dokter koas di Palembang.

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Istimewa
Potret Dedy Mandarsyah. Ia adalah ayah ayah dokter koas Lady Aurelia Pramesti yang terseret kasus pemukulan dokter koas di Palembang. Ternyata ia menjabat sebagai Kepala BJPN Kalbar. Cek harya dan gajinya. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Cek profil dan daftar harta Dedy Mandarsyah disini.

Nama Dedy Mandarsyah ikut terseret dalam kasus pemukulan dokter koas di Palembang.

Dedy Mandarsyah adalah ayah dokter koas Lady Aurelia Pramesti.

Lady Aurelia Pramesti tengah terseret kasus pemukulan terhadap dokter koas FK Unsri, Muhammad Luthfi oleh Datuk, sopi Sri Meiliana (ibu Lady Aurelia).

Siapakah Dedy Mandarsyah?

Profil Dedy Mandarsyah

Dedy Mandarsyah adalah Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat.

Ia masuk dalam unit kerja Direktorat Jenderal Bina Marga.

Dedy Mandarsyah pernah menjabat sebagai Kepala Satuan Kerja pada Desember 2016-Desember 2019.

Profil dan Gaji Nguyen Quang Hai, Salah Satu Pemain Terbaik Asia yang Bobol Gawang Timnas Indonesia

Ia juga pernah Kepala Satuan Kerja Wilayah I Provinsi Sumatera Selatan.

Suami Lina itu juga pernah diberi tugas sebagai Pejabat Pembuat Komite (PPK) hingga Desember 2022.

Setelah itu, Dedy Mandarsyah menjadi Kepala BPJN Kalimantan Barat hingga saat ini.

Lantas berapa harta kekayaan Dedy Mandarsyah?

Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah

Dilansir dari e-LHKPN, Dedy Mandarsyah terakhir melaporkan hartanya pada  31 Desember 2023.

Totalnya mencapai Rp9.426.451.869.

Harta itu mengalami kenaikan lebih dari 150 persen sejak 2016 yang cuman Rp3.677.288.634.

Berikut rincian Harta Kekayaan Dedy Mandarsyah:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 750.000.000

1. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

2. Tanah dan Bangunan Seluas 33.8 m2/33.8 m2 di KAB / KOTA
KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 200.000.000

3. Tanah dan Bangunan Seluas 36 m2/36 m2 di KAB / KOTA KOTA
JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 350.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 450.000.000
1. MOBIL, HONDA CRV Tahun 2019, HADIAH Rp. 450.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 830.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. 670.700.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.725.751.869
F. HARTA LAINNYA Rp. ----
Sub Total Rp. 9.426.451.869

III. HUTANG Rp. ----

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 9.426.451.869

Profil dan Umur Chayada Prao hom, Penyanyi Muda asal Thailand yang Meninggal Setelah Dipijat

Gaji Dedy Mandarsyah

Dedy Mandarsyah masuk dalam kategori eselon II.

Gaji kategori eselon II telah tercantum dalam Pasal 131 Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Besaran gaji pejabat eselon II/c adalah Rp 3.307.400 sampai dengan Rp 5.431.900.

Pejabat eselon II/c mendapat tunjangan lainnya seperti tunjangan kinerja, tunjangan jabatan, hingga tunjangan suami/istri dan anak.

Dimana tunjangan suami/istri tertulis dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji PNS.

Pegawai eselon IIA dan eselon IIB mendapat tunjangan jabatan sejumlah Rp 3.250.000 dan Rp 2.025.000.

Tunjangan makan dan lembur pagi bara pejabat PNS golongan IV maupun Eselon I dan II, jatah uang makan Rp 41 ribu per hari, uang lembur Rp 25 ribu per hari, dan uang makan lembur Rp 41 ribu per hari.  

Sementara tunjangan Kinerja tahunan Pegawai di Lingkungan Kementerian PUPR mengatur pejabat eselon II mendapat Rp 13.670.000 sampai dengan Rp 21.330.000.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved