Rochma Hidayati Jabat Kepala OJK Kalbar, Komitmen Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan
Selain itu fokus kami pada pengembangan kredit bagi UMKM. Apalagi OJK sudah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) guna mempermudah akses keuangan
Penulis: Nina Soraya | Editor: Nina Soraya
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Otoritas Jasa Keuangan menggelar pengukuhan Kepala OJK Kalimantan Barat yang baru, Rochma Hidayati menggantikan Maulana Yasin, bertempat di Pendopo Gubernur Provinsi Kalimantan Barat, Pontianak, Jumat 13 Desember 2024.
Hadir dalam pengukuhan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Barat itu, Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Republik Indonesia Mirza Adityaswara didampingi Penjabat Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Harisson, serta sejumlah pejabat pemerintah daerah, pimpinan DPRD, Forkompimda, dan pimpinan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Kalimantan Barat.
Mirza Adityaswara dalam sambutannya menyatakan bahwa dalam pelaksanaan tugasnya, OJK selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder sebagai pengembangan ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat, berkelanjutan, dan berdaya saing, serta berperan optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk di Wilayah Provinsi Kalimantan Barat.
“Kami menyadari bahwa berbagai strategi dan kebijakan tersebut tidak akan berjalan sukses tanpa adanya kerja sama dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan,” kata Mirza.
• OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Duta Niaga Pontianak, Pastikan Dana Nasabah Dijamin LPS
Pj Gubernur Provinsi Kalimantan Barat Harisson menyampaikan harapan agar OJK senantiasa dapat berkolaborasi dengan para stakeholder di Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta peningkatan literasi dan inklusi keuangan.
“Kami juga berharap ke depannya OJK bersama dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dapat senantiasa bersinergi bersama untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Barat,” kata Harrison.
Pada kesempatan tersebut, Harisson juga menyampaikan terima kasih kepada Otoritas Jasa Keuangan atas perannya sehingga Provinsi Kalimantan Barat dapat meraih Kejar Awards Tingkat Provinsi Tahun 2023 dan 2024.
Kepala OJK Kalbar Rochma Hidayati mengajak peran semua pihak termasuk media untuk membantu tugas otorita dalam mencapai target literasi dan inklusi keuangan di Kalimantan Barat.
“Kami juga sampaikan bahwa dukungan media sangat diperlukan untuk mendukung pencapaian program literasi dan inklusi keuangan. Kami berkomitmen merealisasikan ini,” ungkap Rochma Hidayati.
Disampaikannya tugas lain yang dilaksanakan OJK adalah pada mandat pengawasan, baik untuk industri jasa Jasa Keuangan di sektor Perbankan, Pasar Modal, dan Industri Keuangan Non Bank atau IKNB.
• LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah PT BPR Duta Niaga
“Selain itu fokus kami pada pengembangan kredit bagi UMKM. Apalagi OJK sudah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) guna mempermudah akses keuangan bagi UMKM. Maka kita akan mendorong implementasi ini di daerah,” kata Rochma.
Sementara itu Mantan Kepala OJK Kalbar Maulana Yasin mengatakan tantangan ke depan adalah meningkatkan literasi dan inklusi keuangan. Mengingat sempat terjadi penurunan di mana pada 2024 ini di angka 75 persen.
Sementara target 2025 adalah 90 persen.
Dia juga berharap ekonomi di Kalbar semakin bergairah seiring dengan meningkatnya industri pengolahan yang akan menggerakkan banyak sektor strategis seperti pertanian dan perdagangan.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!
| Polres Singkawang Tinjau Lahan Jagung Poktan Tuah Talino, Wujud Dukungan Polri Pada Ketahanan Pangan |
|
|---|
| Koding dan AI Masuk Sekolah Dasar, UPGRI Pontianak Perkuat Literasi Digital Guru di Kalbar |
|
|---|
| BPBD Sanggau Laksanakan FGD Terkait Peningkatan Indeks Ketahanan Daerah Tahun 2025 |
|
|---|
| Kanwil Ditjenpas Kalbar Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggaran di Lapas dan Rutan |
|
|---|
| Festival Tring Sebagai Upaya Mengajak Masyarakat Melek Finansial dan Mulai Investasi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.