Hadiri Rakornas Pengelolaan Sampah, Pj Bupati Landak Ajak Semua Pihak Berkolaborasi Jaga Lingkungan

"Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak akan terus berupaya dalam pengolaan sampah di khususnya di Kabupat

Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2024 di Jakarta pada Kamis 12 Desember 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak Banda Kolaga, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2024.

Dengan mengusung tema "Aksi Kolaborasi Nasional Penuntasan Pengelolaan Sampah" bertempat di Grand Ballroom Hotel Kempinski, Jakarta pada Kamis 12 Desember 2024.

Rakornas yang dipimpin langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang bertujuan untuk menyelaraskan visi, misi, dan pelaksanaan pengelolaan sampah.

Antara Pemerintah Pusat dan Daerah sejalan dengan arahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Landak Gutmen Nainggolan mengatakan bahwa pengelolaan sampah di daerah sangatlah penting demi menjaga kesehatan lingkungan.

Kasus HIV di Kabupaten Landak Meningkat, Ini Pesan Dinas Kesehatan

"Pemerintah Daerah Kabupaten Landak melalui Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Landak akan terus berupaya dalam pengolaan sampah di khususnya di Kabupaten Landak secara bertahap dengan melakukan penguatan regulasi dan instrumen tata kelola sampah termasuk juga dengan pengembangan SDM, penyediaan sarana dan prasarana yang baik, dan lain sebagainya," tutur Gutmen.

Lebih lanjut Gutmen menyampaikan sesuai dengan pembahasan pada rakornas tersebut, Pemerintah Kabupaten Landak akan menyusun peta jalan (roadmap) rencana aksi kolaborasi penuntasan pengelolaan sampah dalam kurun waktu 6 bulan sejak rencana aksi nasional ini disepakati.

"Saya berharap dengan disusunnya roadmap ini, pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan ramah lingkungan bisa terwujud serta masyarakat khususnya di Kabupaten Landak akan lebih peduli dan sadar akan kesehatan lingkungan dengan membuang sampah pada tempatnya," harap Gutmen.

Tidak lupa Gutmen mengajak kepada semua pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam pengelolaan sampah di Kabupaten Landak untuk menciptakan Kabupaten Landak yang bersih dan asri.

“Saya mengajak kepada semua pihak untuk bersinergi dan berkolaborasi menyatukan tenaga dan pikiran dalam pengelolaan sampah sehingga lingkungan kita semakin bersih, dan asri,” tutup Gutmen.

Turut hadir Sekretaris Menteri Lingkungan Hidup, Plt Deputi Bidang Pengelolaan Sampah Limbah B3, Deputi Bidang Penegak Hukum Lingkungan Hidup, Direktur Penanganan Sampah Kementerian Lingkungan Hidup, Deputi Bidang Kemaritiman & Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas.

Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dirjen Cipta karya Kementerian PU, Gubernur Se-Indonesia, Bupati/Walikotas se-Indonesia dan Para Kadis Lingkungan Hidup Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia dan undangan lainnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved