Pilwako Singkawang 2024

KPU Singkawang Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara

Khairul menerangkan setelah perekapan, nantinya akan melakukan penetapan hasil rekapitulasi dari pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang. 

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan perolehan suara Pilkada Serentak 2024 di Kota Singkawang, Senin 2 Desember 2024 di Swiss Belinn 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - KPU Singkawang melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara di tingkat Kota Singkawang pada Pilkada Tahun 2024, Senin 2 Desember 2024 di Swiss Belinn Singkawang.

Ketua KPU Singkawang, Khairul Abror mengatakan rapat pleno ini merupakan lanjutan dari rapat rekapitulasi terbuka di tingkat kecamatan.

"Kemarin sudah selesai semua 100 persen. Saat ini kita laksanakan di tingkat Kota Singkawang," katanya saat diwawancarai.

Bawaslu Pontianak Ungkap Proses Perhitungan Suara Sudah Sesuai Ketentuan

Khairul menerangkan setelah perekapan, nantinya akan melakukan penetapan hasil rekapitulasi dari pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang

Sedangkan untuk hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur akan diserahkan kepada KPU Provinsi Kalbar.

"Untuk dilanjutkan rekapitulasi di tingkat provinsi," ucapnya.

Terkait Sirekap, Khairul menjelaskan menggunakan metode aplikasi Sirekap untuk penginputan data. Metode tersebut, dikatakannya sebagai upaya untuk membantu KPU Singkawang dalam mempermudah rekapitulasi. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved