Pilwako Pontianak 2024

KPU Pontianak Sebut Penetapan Paslon Terpilih Pilwako Pontianak Masih Menunggu PHPU di MK

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk penetapan tersebut nantinya akan dilihat dari hasil informasi daftar register perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHP

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FERLIANUS TEDI YAHYA
KPU bersama Bawaslu Kota Pontianak beserta jajaran membuka kotak hasil rekapitulasi tingkat Kecamatan dalam pleno terbuka untuk Pilwako, berlangsung di Harris Hotel Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 1 Desember 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - KPU Kota Pontianak telah menggelar Rapat Pleno Terbuka di Harris Hotel Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu 1 Desember 2024, kemarin.

Ketua KPU Pontianak, David mengatakan untuk penetapan calon masih harus menunggu beberapa tahapan.

"Untuk penetapannya kita masih harus lihat nanti, apakah akan ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atau tidak," katanya.

Lebih lanjut dijelaskannya, untuk penetapan tersebut nantinya akan dilihat dari hasil informasi daftar register perkara Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Landak Resmi Akan Laksanakan Pemungutan Suara Ulang di TPS 02 Desa Amboyo Selatan

"Untuk sementara kita akan menyampaikan hasil rekap kepada masing-masing paslon, kemudian ada SK juga," ungkapnya.

Namun demikian, ia juga belum bisa memastikan kapan akan melakukan pengajuan kepada MK.

"Kalau untuk jadwalnya nanti kita lihat, karena di MK itu ada jadwalnya sendiri kapan boleh pengajuan, tapi kemungkinan di bulan Desember ini pengajuannya," pungkasnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved