Kalender 2025

Kalender 2025 Link Download PDF Kalender Hijriah dan Jawa Libur Nasional Hingga Cuti Bersama!

Bagi yang ingin mengunduh kalender 2025 lengkap dengan penanggalan hijriah, Jawa, dan tanggal merah format PDF di sini.

|
Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/NET
Kalender Januari 2025-Berikut artikel yang memuat link unduh lengkap dengan penanggalan Hijriah, Jawa, dan tanggal merah libur nasional serta cuti bersama sudah tersedia bagi Anda yang membutuhkan. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Berikut adalah Kalender 2025 lengkap dengan penanggalan Hijriah, Jawa, dan tanggal merah libur nasional serta cuti bersama sudah tersedia bagi Anda yang membutuhkan.

Bagi yang ingin mengunduh kalender 2025 lengkap dengan penanggalan hijriah, Jawa, dan tanggal merah format PDF di sini.

Kalender 2025 ini dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai acuan mengatur jadwal dan aktivitas selama setahun ke depan.

Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan jumlah hari libur nasional 2025 adalah sebanyak 17 hari dan cuti bersama 2025 sebanyak 10 hari. Total ada 27 tanggal merah.

Keputusan tersebut termuat dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025.

Penerbitan SKB Tiga Menteri ini dilakukan dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.

“Pelaksanaan cuti bersama sebagaimana dimaksud mengurangi hak cuti tahunan pegawai/karyawan/pekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan ketentuan yang berlaku pada setiap unit kerja/satuan organisasi/lembaga/perusahaan,” bunyi SKB.

Libur nasional pertama yang paling dekat yaitu pada Rabu, 1 Januari 2025 untuk merayakan tahun baru.

Kalender 2025 Bulan Kedua Memiliki Pekan Yang Unik, Cek Apa Saja Pasaran Jawa Februari?

Selanjutnya disebutkan, pelaksanaan cuti bersama bagi aparatur sipil negara (ASN) dilakukan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan pelaksanaan cuti bersama bagi lembaga/instansi swasta diatur oleh pimpinan masing-masing.

Libur Nasional 2025

1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi

27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.

29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili

29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved