Pj Bupati Landak Besuk Balita yang Alami Luka Bakar Serius
Dirinya juga meminta kedua orang tua korban untuk tabah menghadapi musibah yang dialami anaknya ini.
Penulis: Alfon Pardosi | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, LANDAK - Pj Bupati bersama Pj Sekda Landak besuk balita usia tiga tahun asal Desa Ambarang, Kecamatan Ngabang yang alami luka bakar parah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Landak pada Rabu 28 November 2024.
Dari informasi yang dihimpun, balita usia tiga tahun tersebut mengalami luka bakar sekitar 85 persen tubuhnya, akibat main korek api di dekat pertalite kemudian tersambar dan membakar seluruh tubuhnya.
Di sela-sela membesuk Pj Bupati Landak Dr Gutmen Nainggolan menyampaikan turut prihatin atas apa yang dialami warganya tesebut. "Kami atas nama pemerintah Kabupaten Landak turut prihatin atas apa yang menimpa anak kita ini," ucapnya.
Dirinya juga meminta kedua orang tua korban untuk tabah menghadapi musibah yang dialami anaknya ini.
Baca juga: Pasangan KREN Klaim Unggul 54 Persen di Pilkada Landak, Karolin : Berkat Pertolongan Tuhan
"Bapak ibu tetap tabah menghadapi cobaan ini, dan untuk orang tua lain di luar sana saya mengimbau agar selalu mengawasi anak-anak ketika bermain, sehingga tidak terjadi hal tidak kita inginkan," harapnya.
Selain membesuk Pj Bupati bersama Pj Sekda Landak juga turut mendampingi pihak keluarga selama proses persiapan hingga keberangkatan untuk membawa pasien dirujuk ke Pontianak. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
| Sekda Hadiri Pendidikan Politik Perempuan 2026 di Kota Singkawang, Tekankan Keterlibatan Perempuan |
|
|---|
| BBPOM Pontianak Ungkap Tujuh Jenis OOT yang Rawan Disalahgunakan |
|
|---|
| Sekda Kota Singkawang Pimpin Rapat Lanjutan Pembahasan Usulan Hibah dan Bantuan Sosial Tahun 2027 |
|
|---|
| Kendaraan Odong-odong Roda Tiga Bergoyang di Singkawang, Dishub Gercep Panggil Pemilik dan Ditegur |
|
|---|
| Kapolsek Mempawah Hulu Tegas Terhadap Pelaku Perjudian |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/pontianak/foto/bank/originals/Ambarang-281124-kalbarsss.jpg)