PGRI Sambas Dorong Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Non Sertifikasi

"Kedua, percepatan proses sertifikasi pemerintah perlu mempercepat proses sertifikasi bagi guru non-ASN yang telah memenuhi syarat, sehingga mereka bi

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Sekretaris PGRI Kabupaten Sambas Dedi. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sambas mengusulkan penambahan insentif guru non-ASN dan non sertifikasi kepada pemerintah, Kamis 28 November 2024.

Di tengah rencana kebijakan pemerintah menaikan gaji guru, PGRI Sambas menilai perlu penambahan insentif guru yang belum tersertifikasi untuk kesejahteraan mereka.

"PGRI Kabupaten Sambas mengusulkan beberapa hal berikut, peningkatan insentif guru non-ASN non-Sertifikasi. Kami meminta agar pemerintah juga memberikan tambahan gaji atau insentif khusus bagi guru non-ASN yang belum tersertifikasi," kata Dedi, Sekretaris PGRI Sambas, Kamis 28 November 2024

Menurut Dedi, untuk memastikan bahwa mereka tidak merasa terabaikan, mengingat mereka juga memiliki tanggung jawab besar dalam proses pembelajaran.

"Kedua, percepatan proses sertifikasi pemerintah perlu mempercepat proses sertifikasi bagi guru non-ASN yang telah memenuhi syarat, sehingga mereka bisa segera menikmati kenaikan gaji sesuai kebijakan," ungkapnya.

PGRI Sambas Dukung Kebijakan Pemerintah Akan Naikkan Gaji Guru

Dia menambahkan, sistem yang lebih cepat dan transparan akan memberikan kesempatan yang lebih adil bagi guru-guru tersebut.

Selain itu, perlu penetapan standar kesejahteraan minimum. Dia bilang pihaknya mendorong adanya standar kesejahteraan minimum bagi seluruh guru non-ASN. Termasuk yang non-sertifikasi agar tidak ada kesenjangan yang terlalu lebar antara guru ASN dan non-ASN.

"Keempat, peningkatan alokasi anggaran pendidikan. Kebijakan ini memerlukan dukungan anggaran yang memadai," jelasnya.

Dia menjelaskan, PGRI Sambas mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk memastikan alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN/APBD dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan guru dan peningkatan kualitas pendidikan secara berkeadilan.

"Kami percaya bahwa penghargaan terhadap kesejahteraan guru adalah investasi jangka panjang untuk menciptakan generasi emas Indonesia," imbuhnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved