PGRI Sambas Dukung Kebijakan Pemerintah Akan Naikkan Gaji Guru

"Namun, PGRI Kabupaten Sambas juga merasa perlu menyuarakan nasib guru non-ASN yang belum tersertifikasi," timpalnya.

Penulis: Imam Maksum | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/FILE
Sekretaris PGRI Kabupaten Sambas Dedi. Ia mengatakan, rencana pemerintah menaikan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru non ASN merupakan hal yang patut didukung. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SAMBAS - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, menyambut positif langkah pemerintah akan menaikan gaji guru, Rabu 27 November 2024.

Sekretaris PGRI Kabupaten Sambas Dedi mengatakan, rencana pemerintah menaikan gaji guru Aparatur Sipil Negara (ASN) dan guru non ASN merupakan hal yang patut didukung.

"Kami menyambut positif langkah pemerintah yang berencana menaikkan gaji guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan tambahan Rp2 juta untuk guru non-ASN yang telah mengikuti sertifikasi," kata Dedi, Rabu 27 November 2024.

Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Sambas Catat 17 TPS di Sambas Rawan

Menurut Dedi kebijakan ini menunjukkan apresiasi terhadap peran guru sebagai ujung tombak pendidikan di Indonesia. Terutama dalam mendukung program Merdeka Belajar dan peningkatan kualitas pendidikan nasional.

"Namun, PGRI Kabupaten Sambas juga merasa perlu menyuarakan nasib guru non-ASN yang belum tersertifikasi," timpalnya.

Dia menerangkan, sebagian besar dari mereka berada di garis depan pendidikan. Terutama di wilayah terpencil atau daerah dengan akses pendidikan yang terbatas. 

"Mereka menghadapi tantangan besar, seperti keterbatasan fasilitas, minimnya pendapatan, serta beban kerja yang tidak jauh berbeda dengan guru bersertifikasi," ungkapnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved