Jaksa Masuk Kampus di Widya Dharma Pontianak Sosialisasikan Bahaya TPPO
"Fenomena ini menjadi perhatian dunia, termasuk di Indonesia. Data menunjukkan bahwa Kalimantan Barat, sebagai wilayah perbatasan, berpotensi menjadi
Penulis: Hadi Sudirmansyah | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Tim Penkum Kejati Kalbar melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Program Jaksa Masuk Kampus dengan tema “Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)”Pada Senin 25 November 2024 di Kampus Widya Dharma Pontianak.
Dua jaksa Kejati Kalbar dihelat menjadj narasumber di kegiatan Jaksa Masuk Kampus yakni Koordinator Kejati Kalbar Juliantoro Hutapea dan Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta
Narasumber Juliantoro Hutapea menjelaskan pelaku TPPO/Human Trafficking dari bermacam-macam latar belakang baik dari profesi maupun status sosial diantaranya orang terdekat, keluarga, agen/calo/sponsor, sindikat perdagangan orang, oknum perusahaan perekrut tenaga kerja, oknum aparat Pemerintah, oknum pengajar, jasa travel, pegawai/pemilik perusahaan, pengelola tempat hiburan.
Tindak pidana Perdagangan orang, atau yang dikenal dengan istilah human trafficking, merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai martabat manusia.
"Fenomena ini menjadi perhatian dunia, termasuk di Indonesia. Data menunjukkan bahwa Kalimantan Barat, sebagai wilayah perbatasan, berpotensi menjadi salah satu titik rawan terjadinya TPPO," ungkap Juliantoro.
• PGRI Sambas Dorong Pemerintah Perhatikan Kesejahteraan Guru Non Sertifikasi
Dan menurutnya, Mahasiswa, sebagai agen perubahan, memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan TPPO. Oleh karena itu, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi dan membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda, agar mampu menjadi garda terdepan dalam melindungi diri sendiri, keluarga, dan masyarakat dari ancaman perdagangan
"Bahwa berdasarkan Pasal 48 ayat (2) Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Orang, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dapat menghitung kerugian materiil yang diderita korban dengan merinci kerugian berdasarkan ketentuan yaitu kehilangan kekayaan atau penghasilan, penderitaan, biaya untuk tindakan perawatan medis dan/atau psikologis dan/atau kerugian lain yang di derita korban sebagai akibat perdagangan orang."jelasnya
Dan jaksa kejati Kalbar ini juga mengatakan modus dari Tindak Pidana Perdagangan Orang seperti menjadikan Asisten Rumah Tangga (ART), Duta Seni/Budaya/Besasiswa, Perkawinan Pesanan, Penipuan melalui Program Magang Kerja ke Luar Negeri, Pengangkatan Anak, Tenaga Kerja ke Luar Negeri.
Sementara Kasi Penkum I Wayan Gedin Arianta menambahkan Beberapa faktor terjadinya perdagangan orang antara lain dikarenakan budaya Patriarkhi (objektivitas seksual perempuan, tuntutan aktualisasi perempuan, kemiskinan, pendidikan dan keterampilan rendah, nikah usia muda (dibawah umur), tradisi perbudakan dan eksploitasi perempuan (selir, perempuan sebagai upeti, sahaya), sikap permisif terhadap pelacuran, urban life style (konsumtif, materialistik), pembangunan belum menyentuh daerah terpencil (terisolasi), terbatasnya lapangan pekerjaan.
"Adapun beberapa proses terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang biasanya melalui perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan dan penerimaan seseorang. Serta ada beberapa cara pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang dalam melaksanakan aksinya seperti menggunakan ancaman kekerasan atau menggunakan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan atau posisi rentan, penjeratan utang dan memberi bayaran atau manfaat," katanya
Dikatakannya lagi, hal tersebut bertujuan dari Tindak Pidana Perdagangan Orang adalah Eksploitasi terhadap korban contohnya , kerja atau pelayanan paksa, perbudakan/praktek serupa perbudakan, penindasan, pemerasan, pemanfaatan fisik, seksual, organ reproduksi/secara melawan hukum memindahkan/mentransplantasi organ/jaringan tubuh, memanfaatkan tenaga kemampuan seseorang.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan mendapatkan antusias tinggi dari para mahasiswa yang menjadi audiens dengan melayangkan pertanyaan-pertanyaan terkait materi yang disampaikan oleh para narasumber sehingga mereka dapat lebih memahami isi dari materi tersebut. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
3 Rekomendasi Taksi dan Travel ke Sanggau Kalbar Lengkap Nomor Kontaknya |
![]() |
---|
Asmo Kalbar Sambangi Siswa SMAN 2 Kakap Beri Edukasi Cari Aman Berkendara |
![]() |
---|
Dari Warung Sembako hingga Cafe, QRIS Hadir di Perbatasan Aruk |
![]() |
---|
PROFIL dan Sebaran Desa Kecamatan Selakau Timur Wilayah Administratif Kabupaten Sambas |
![]() |
---|
Pameran Fotografi KJC 2025 Hadirkan Pesona Satwa Kalimantan di Bantaran Sungai Kapuas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.