Berita Viral

UPAYA Terakhir Apple Setelah Indonesia Resmi Tolak Buka Blokir iPhone 16

Inilah upaya terakhir Apple setelah pemerintah Indonesia menolak investasi untuk membuka blokir iPhone 16.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Apple
Ilustrasi iPhone 16. UPAYA Terakhir Apple Setelah Indonesia Resmi Tolak Buka Blokir iPhone 16. 

"Itu yang akan dinegosiasikan oleh tim negosiasi kita," lanjut Agus saat jumpa pers di Jakarta, Senin (25/11/2024), sebagaimana dilansir dari Kompas.com.

Tak ada investasi, tak ada TKDN

Selain soal investasi baru, pemerintah RI juga menagih pelunasan komitmen investasi Apple periode 2020-2023.

Apple disebut punya janji investasi dengan nominal awalnya mencapai 108 juta dollar AS atau setara Rp 1,7 triliun untuk periode 2020-2023.

Realisasi investasi Apple di Indonesia disebut baru mencapai Rp 1,4 triliun-an. Artinya, Apple masih memiliki utang investasi sekitar Rp 271 miliar.

"Komitmen (investasi), kontrak itu sangat sakral. Sekali perusahaan tidak memenuhi kriteria tersebut, kredibilitasnya dipertanyakan," ungkapnya.

Sebelumnya, juru bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif menyebut bahwa angka Rp 271 miliar itu bukanlah angka yang besar untuk perusahaan raksasa sekelas Apple.

"Janji tetaplah janji, yang harus dipenuhi oleh Apple. Dan kita tahu bahwa Apple adalah perusahaan global yang besar yang kami tentu berpegang pada janjinya. Dan kita tahu lah bahwa angka Rp 271 miliar itu bukanlah angka yang besar buat Apple," kata Febri.

Hal tersebut mengingat Apple merupakan perusahaan paling bernilai nomor dua di dunia.

Adapun nilai kapitalisasi mencapai 3.474 triliun atau atau lebih dari Rp 555.346,4 triliun.

Pada laporan kuartal IV-2024, Apple juga melaporkan pendapatan sebesar 94,9 miliar dollar AS (sekitar Rp 1.511,9 triliun) dan laba bersih kuartalan sebesar 14,7 miliar dollar AS (sekitar Rp 234,1 triliun).

Alasan Pemerintah Tolak Investasi Apple Rp 1,59 Triliun untuk Buka Blokir iPhone 16

Jadi, selama Apple belum menuntaskan utang investasi sekitar Rp 271 miliar dan belum mencapai kesepakatan soal investasi 2024-2026, secara teori iPhone 16  tidak akan mendapatkan sertifikasi TKDN.

Artinya, status iPhone 16 series masih ilegal untuk diperjualbelikan di dalam negeri.

# Berita Viral

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved