Berita Viral

RESMI Turun! Harga Tiket Pesawat Terbaru Semua Maskapai Saat Natal dan Tahun Baru Cek Disini

Harga Tiket Pesawat resmi mengalami penurunan hingga 10 persen jelang Natal dan Tahun Baru selengkapnya cek disini.

Editor: Rizky Zulham
KOLASE TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/RIZKY ZULHAM
Kolase Penumpang di bandara yang akan menggunakan pesawat. RESMI Turun! Harga Tiket Pesawat Terbaru Semua Maskapai Saat Natal dan Tahun Baru Cek Disini. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Harga Tiket Pesawat resmi mengalami penurunan hingga 10 persen jelang Natal dan Tahun Baru selengkapnya cek disini.

Pemerintah dalam hal ini melakukan upaya penurunan Harga Tiket Pesawat dengan menggandeng beberapa pihak.

Di antaranya melalui kolaborasi Kementerian Perhubungan, Angkasa Pura, Pertamina, dan maskapai domestik.

Sehingga berhasil menurunkan harga tiket pesawat hingga 10 persen selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY).

Dimana kebijakan ini merupakan hasil kerja sama intensif yang melibatkan berbagai pihak selama dua minggu terakhir.

REKOM Harga Emas Terbaru Kamis 28 November 2024 Lengkap Produk Antam UBS Galeri 24 di Pegadaian

Langkah kolaboratif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan ini, untuk memastikan tiket lebih terjangkau bagi masyarakat.

"Penurunan harga tiket untuk membantu masyarakat kita dan juga nenggerakkan ekonomi termasuk pariwisata," ujar AHY dalam keterangan tertulis dikutip Rabu 27 November 2024.

maka dari semua elemen tadi termasuk menurunkan biaya atau jasa di bandarudaraan termasuk juga avtur dan tentunya fuel surcharges maka bisa dikurangi harga tiket itu kurang lebih 10 persen," 

Pengurangan harga tiket pesawat ini didorong oleh tiga intervensi penting.

Yaitu potongan tarif jasa kebandarudaraan sebesar 50 persen.

Diskon harga avtur sebesar 5,3 persen dari bulan sebelumnya.

Dan penurunan fuel surcharge untuk mesin jet sebesar 8 persen.

Intervensi ini mampu menekan harga tiket pesawat hingga 9,9 persen, setara dengan penghematan rata-rata Rp 157.500 per tiket.

Berdasarkan data, dampak kebijakan ini akan dirasakan oleh seluruh kategori penumpang.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved