Pilkada 2024

HASIL Quick Count Pilkada Jawa Timur 2024 dan Link Real Count KPU, Khofifah-Emil Unggul Sementara

Dengan demikian pasangan petahana Khofifah - Emil unggul sementara dari 2 pesaing srikandi lainnya...

|
Editor: Dhita Mutiasari
Instagram KPU Jatim
PILGUB Jatim 2024- Tiga cagub di Pilkada Jatim 2024, Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Khakim, Khofifah Indar Parawansa-Emil Dardak dan Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta Gus Hans. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 berlangsung serentak pada Rabu 27 November 2024.

Pada pilkada serentak Jawa Timur diikuti oleh 3 pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur diantaranya:

  1. Luluk Nur Hamidah-Lukmanul Hakim

  2. Khofifah Indar Parawansa-Emil Elistianto Dardak

  3. Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans)

Untuk mengetahui hasilnya, masyarakat dapat menyimak hitung cepat atau quick count. 

Publik akan mengetahui siapa pasangan calon (paslon) yang lebih unggul dalam Pilkada  Jawa Timur 2024 versi quick count tepatnya sejak pukul 15.00 WIB, 

 LINK Quick Count dan Real Count Pantau Hasil Pilkada Serentak 2024

Hasil Pilkada  Jawa Timur 2024 dari KPU, Siapa Unggul?

Sejumlah lembaga survei sudah mengumumkan keterlibatan mereka dalam memantau jalannya Pilkada 2024 di setiap daerah diantaranya  Jawa Timur.

Masyarakat bisa memantau link resmi dari lembaga survei tersebut untuk melihat hasil penghitungan cepat alias quick count Pilkada  Jawa Barat.

Perlu diketahui bahwa quick count Pilkada  Jawa Timur 2024 versi lembaga survei akan dirilis paling cepat hari ini sejak pukul 15.00 WIB.

Sebagai catatan, hasil hitung cepat yang disampaikan sejumlah lembaga survei tersebut bukanlah hasil resmi atau real count.

Perolehan suara tersebut akan tetap terus berubah hingga perhitungan suara selesai dilaksanakan di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di  Jawa Timur.

Sebelumnya pemungutan suara dilakukan mulai pukul 07.00 hingga 13.00. Hasil quick count Pilkada 2024 mulai tayang sejak pukul 15.00 WIB.

Adapun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta lembaga survei wajib menyebutkan bahwa data hasil quick count yang diumumkan tersebut bukan hasil resmi.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved