Breaking News

Pilkada 2024

Bandingkan Hasil Real Count KPU dengan Hasil Quick Count Pilkada Seluruh Indonesia! Cek Linknya

Hasil hitung suara resmi atau real count akan menampilkan penghitungan suara dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024. 

Editor: Marlen Sitinjak
kpu.go.id
Publikasi Form Model C/D Hasil adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik. Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Link quick count Pilkada 2024 Charta Politika

Link quick count Pilkada 2024 Indikator

Link quick count Pilkada 2024 LSI

Hasil quick count baru diumumkan dua jam setelah proses pemungutan suara selesai, yaitu pada pukul 15.00 WIB dengan penyesuaian waktu di wilayah WIT dan WITA.

Quick Count Pilkada 2024 Depok Live Update, Perolehan Suara Paslon Koalisi PKS - Golkar Tertinggal

Link real count Pilkada 2024

Hasil hitung suara resmi atau real count akan menampilkan penghitungan suara dari 37 provinsi yang menggelar Pilkada serentak 2024. 

Masyarakat bisa memantau real count mulai dari pemilihan gubernur-wakil gubernur, wali kota-wakil wali kota, dan bupati-wakil bupati. 

Berbeda dengan quick count yang menggunakan sampel hasil pemungutan suara, real count dihitung berdasarkan perolehan suara dari dokumen Formulir Model C. 

Hasil real count dapat dipantau secara online melalui laman KPU hingga Senin 16 Desember 2024. 

Berikut link real count Pilkada 2024:

Link real count Pilkada 2024

Adapun cara melakukan pengecekan real count Pilkada 2024 adalah sebagai berikut:

  • Buka laman pilkada2024.kpu.go.id
  • Pilih jenis pemilihan (gubernur atau wali kota/bupati) Pilih provinsi atau kota/kabupaten yang ingin dilihat.

Disclaimer:

* Hasil hitung cepat bukanlah hasil resmi Pilkada.
* Hasil resmi tetap menunggu perhitungan suara secara manual oleh KPU.

Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved