Pengukuhan Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia Kalbar

APKI adalah organisasi profesi yang mewakili pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. 

Editor: Jamadin
Istimewa
Penandatanganan Berita Acara Pengukuhan. dari sebelah kiri ke kanan: Yuli Adiratna, S.H., M.Hum. (Ketua DPP APKI), Harri Muliawan, S.T. (Ketua DPD APKI Prov. Kalbar), Dr. Muhaimenon, S.H., M.Kes. (Plh. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat) 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID -  Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia Provinsi Kalimantan Barat (DPD APKI Prov. Kalbar) masa bakti 2023-2026 resmi dikukuhkan oleh Yuli Adiratna, S.H., M.Hum, Ketua DPP APKI di Hotel Neo Gajah Mada, Pontianak.

Kepengurusan DPD APKI Kalbar 2023-2026 berdasarkan hasil Musyawarah Daerah APKI Kalbar pada tanggal 15-16 September 2023 dan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia Nomor: KEP.027/DPP-APKI/XI2023 tentang Susunan Kepengurusan Daerah Asosiasi Pengawas Ketenagakerjaan Indonesia Provinsi Kalimantan Barat Periode 2023-2026.

Bertindak sebagai saksi pada acara pengukuhan ini ialah Dr. Muhaimenon, S.H., M.Kes. selaku Pejabat Pelaksana Harian Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat.

Pembukaan acara Pengukuhan DPD APKI Provinsi  Kalimantan Barat
Pembukaan acara Pengukuhan DPD APKI Provinsi Kalimantan Barat (Istimewa)

Dalam sambutannya Yuli Adiratna berharap agar pengukuhan ini menjadi titik awal dari langkah-langkah yang lebih strategis, agar APKI Provinsi Kalimantan Barat dapat terus berperan aktif dalam menciptakan dunia kerja yang lebih baik dan lebih berkeadilan.

Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Sambas Catat 24 Buruh di-PHK Perusahaan Selama 2024

"Saya juga berharap agar pengurus yang baru dilantik dapat menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan amanah yang diberikan, serta membawa APKI Provinsi Kalimantan Barat menuju masa depan yang lebih cerah," ucap Yuli Adiratna Selasa, 19 November 2024.

APKI adalah organisasi profesi yang mewakili pengawas ketenagakerjaan di seluruh Indonesia. 

Organisasi ini beroperasi di bawah pengawasan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan bekerjasama dengan Direktorat Jenderal Pengawasan Ketenagakerjaan (Ditjen Binwasnaker dan K3).

Peran utamanya adalah mendukung dan meningkatkan sistem pengawasan ketenagakerjaan di negara ini.

Ini termasuk berkontribusi pada pengembangan dan evaluasi kebijakan, peraturan, dan program ketenagakerjaan.

Hadirin Berdiri Untuk Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars APKI Rumah Kita, Hymne APKI Rumah Kita, dan Bagimu Negeri
Hadirin Berdiri Untuk Menyanyikan Lagu Indonesia Raya, Mars APKI Rumah Kita, Hymne APKI Rumah Kita, dan Bagimu Negeri (Istimewa)

APKI berfokus pada pengembangan profesional dengan memupuk keterampilan, pengetahuan, dan integritas pengawas ketenagakerjaan untuk memastikan penegakan hukum yang efektif dalam masalah ketenagakerjaan.

APKI juga mempromosikan kolaborasi di tingkat nasional dan internasional, berjuang untuk keunggulan dalam pengawasan ketenagakerjaan dan menangani masalah-masalah seperti keselamatan tempat kerja, hak-hak pekerja, dan standar ketenagakerjaan.

Dengan jaringan yang dibangun di berbagai provinsi, APKI juga memainkan peran penting dalam menyatukan pengawas ketenagakerjaan dan meningkatkan kapasitas mereka untuk mengatasi tantangan di tempat kerja.

Foto Bersama setelah Pengukuhan DPD APKI Provinsi  Kalimantan Barat
Foto Bersama setelah Pengukuhan DPD APKI Provinsi Kalimantan Barat (Istimewa)

Melalui pengukuhan kepengurusan APKI ini, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat melalui Plh. dalam kata sambutannya berharap dapat terjalin lebih banyak kolaborasi, berbagi pengetahuan dan pengalaman, serta menciptakan program-program yang bermanfaat untuk memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Barat.

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved