Bawaslu Kubu Raya Tertibkan APK di Masa Tenang

Kepada seluruh pasangan calon dan tim, iapun menghimbau kepada seluruh pasangan calon untuk segera menurunkan APK dan bahan kampanye

Penulis: Ferryanto | Editor: Try Juliansyah
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/Ferryanto
Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan. Tribun Pontianak Ferryanto 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, KUBURAYA - Masa tenang Pemiihan Umum Kepala Daerah Kalbar 2024, Bawaslu kabupaten Kubu Raya bersama tim gabungan melaksanakan penertiban alat peraga kampanye.

Penertiban dilakukan Bawaslu bersama stakeholder terkait di sejumlah wilayah Kubu Raya.

Ketua Bawaslu Kubu Raya Encep Endan menyampaikan penertiban dilakukan sebagai upaya tegas Bawaslu memastikan pada masa tenang tidak ada aktifitas kampanye, dan seharusnya alat peraga, bahan kampanye, atau hal terkait sosialisasi yang mengarah kampanye sudah tidak ada.

"Penertiban ini kami lakukan dalam upaya penegakan hukum, sehingga APK dan bahan kampanye yang masih terpasang kami tertibkan, dan musnahkan, kami terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk penertiban ini,''ujarnya, Senin, 25 November 2024.

Baca juga: Menanggapi Pertambangan di Kalbar, Teraju Indonesia Sebut Tanggungjawab Pemerintah

Kepada seluruh pasangan calon dan tim, iapun menghimbau kepada seluruh pasangan calon untuk segera menurunkan APK dan bahan kampanye masing - masing.

Kendati demikian, Pada Pilkada 2024 ini, tim dari tiap - tiap pasangan calon dinilainya kooperatif dengan imbauan bawaslu terkait penertiban APK, karena menurutnya jumlah APK yang terpasang hanya tinggal sedikit, hal tersebut lantaran sudah ditertibkan lebih dulu oleh masing - masing tim paslon. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved