Pilwako Singkawang 2024
Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu Singkawang Bersama Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Serta, lebih lanjut ia menegaskan segala aktivitas kampanye dalam bentuk apapun baik dilakukan oleh parpol, gabungan parpol, paslon maupun tim kampany
Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Memasuki hari pertama masa tenang Pilkada 2024, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) telah dilakukan secara serentak di lima kecamatan se-Kota Singkawang, Minggu 24 November 2024.
Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Singkawang, Umar Faruk mengatakan, dalam pantauan hari pertama, cukup banyak APK yang telah ditertibkan.
Penertiban APK ini dilakukan bersama Tim Gabungan Bawaslu terutama Pengawas TPS (PTPS) beserta TNI/Polri, Satpol PP, dan Dishub Kota Singkawang.
Ia juga menjelaskan, pada masa tenang ini penertiban APK telah dimulai sejak malam dini hari sampai pada tanggal 26 November nanti.
Serta, lebih lanjut ia menegaskan segala aktivitas kampanye dalam bentuk apapun baik dilakukan oleh parpol, gabungan parpol, paslon maupun tim kampanye, sudah tidak diperbolehkan.
• Bawaslu Kapuas Hulu Bersama Tim Gabungan Turunkan Alat Peraga Kampanye
Maka, ia menerangkan, Bawaslu Kota Singkawang telah menyampaikan himbauan kepada masing-masing paslon untuk dapat menertibkan APK dan sejenisnya secara mandiri mulai sejak masa kampanye berakhir.
"Tapi ternyata, di hari pertama masa tenang masih banyak APK yang masih terpasang. Untuk itu kita bersama tim gabungan sama-sama membersihkan dan menertibkannya,” ungkapnya saat diwawancarai.
Menurutnya, dalam pantauan penertiban APK dihari pertama ini, menurutnya membuktikan masih minimnya penertiban yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing paslon.
Tak hanya itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan segala aktifitas yang berhubungan dengan aksi kampanye.
Ia mengatakan, untuk dapat memanfaatkan masa tenang ini sebagai kesempatan untuk berpikir dan menilai kelayakan dari masing-masing calon pemimpin.
“Manfaatkan tiga hari ini untuk berpikir dan menilai dengan baik. Mohon untuk seluruh masyarakat jangan lakukan segala aktifitas yang berhubungan dengan aksi kampanye dalam bentuk apapun lagi, karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (*)
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
Masa Tenang Pemilu
larangan masa tenang
Masa Tenang
Alat Peraga Kampanye
APK
Bawaslu Singkawang
Singkawang
Pilkada
Pilwako Singkawang 2024
Kalimantan Barat
Kalbar
Minggu 24 November 2024
Tjhai Chui Mie-Muhammadin Sah Ditetapkan Sebagai Wako dan Wawako Singkawang Periode 2025-2030 |
![]() |
---|
KPU Singkawang Gelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Terpilih |
![]() |
---|
Paslon Tjhai Chui Mie-Muhammadin Resmi Ditetapkan, Siap Wujudkan Visi Misi Singkawang Hebat |
![]() |
---|
Kesiapan Polres Singkawang Mengamankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Paslon Wako dan Wawako Terpilih |
![]() |
---|
KPU Singkawang : Pleno Terbuka Penetapan Paslon Wako dan Wawako Terpilih Akan Digelar 9 Januari 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.