Pilwako Singkawang 2024

Hari Pertama Masa Tenang, Bawaslu Singkawang Bersama Tim Gabungan Tertibkan Alat Peraga Kampanye

Serta, lebih lanjut ia menegaskan segala aktivitas kampanye dalam bentuk apapun baik dilakukan oleh parpol, gabungan parpol, paslon maupun tim kampany

Penulis: Widad Ardina | Editor: Rivaldi Ade Musliadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/WIDAD ARDINA
Memasuki masa tenang Pilkada 2024, Tim Gabungan Bawaslu, TNI/Polri, Satpol PP, dan Dishub Singkawang serta stakeholder terkait mulai menertibkan ratusan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serentak di lima kecamatan se Kota Singkawang pada Minggu 24 November 2024. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Memasuki hari pertama masa tenang Pilkada 2024, penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) telah dilakukan secara serentak di lima kecamatan se-Kota Singkawang, Minggu 24 November 2024

Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Singkawang, Umar Faruk mengatakan, dalam pantauan hari pertama, cukup banyak APK yang telah ditertibkan. 

Penertiban APK ini dilakukan bersama Tim Gabungan Bawaslu terutama Pengawas TPS (PTPS) beserta TNI/Polri, Satpol PP, dan Dishub Kota Singkawang

Ia juga menjelaskan, pada masa tenang ini penertiban APK telah dimulai sejak malam dini hari sampai pada tanggal 26 November nanti. 

Serta, lebih lanjut ia menegaskan segala aktivitas kampanye dalam bentuk apapun baik dilakukan oleh parpol, gabungan parpol, paslon maupun tim kampanye, sudah tidak diperbolehkan.

Bawaslu Kapuas Hulu Bersama Tim Gabungan Turunkan Alat Peraga Kampanye

Maka, ia menerangkan, Bawaslu Kota Singkawang telah menyampaikan himbauan kepada masing-masing paslon untuk dapat menertibkan APK dan sejenisnya secara mandiri mulai sejak masa kampanye berakhir.

"Tapi ternyata, di hari pertama masa tenang masih banyak APK yang masih terpasang. Untuk itu kita bersama tim gabungan sama-sama membersihkan dan menertibkannya,” ungkapnya saat diwawancarai.

Menurutnya, dalam pantauan penertiban APK dihari pertama ini, menurutnya membuktikan masih minimnya penertiban yang dilakukan secara mandiri oleh masing-masing paslon.

Tak hanya itu, ia juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak lagi melakukan segala aktifitas yang berhubungan dengan aksi kampanye. 

Ia mengatakan, untuk dapat memanfaatkan masa tenang ini sebagai kesempatan untuk berpikir dan menilai kelayakan dari masing-masing calon pemimpin.

“Manfaatkan tiga hari ini untuk berpikir dan menilai dengan baik. Mohon untuk seluruh masyarakat jangan lakukan segala aktifitas yang berhubungan dengan aksi kampanye dalam bentuk apapun lagi, karena dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tutupnya. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved