Berita Viral

Kalender Perayaan Cap Go Meh 2025 Lengkap Jadwal Libur dan Cuti Bersama Imlek 2576 Kongzili

Simak Kalender 2025 perayaan Imlek dan Cap Go Meh 3576 Kongzili lengkap jadwal libur dan cauti bersama serta tanggal merah.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Istimewa
Ilustrasi Kalender China 2025. Kalender Perayaan Cap Go Meh 2025 Lengkap Jadwal Libur dan Cuti Bersama Imlek 2576 Kongzili. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Simak Kalender 2025 perayaan Imlek dan Cap Go Meh 3576 Kongzili lengkap jadwal libur dan cauti bersama serta tanggal merah.

Pemerintah telah resmi menetapkan tanggal merah dan cuti bersama 2025 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) ditandatangani oleh Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024, dan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 mengatur mengenai jadwal tanggal merah dan cuti bersama 2025.

Salah satunya mengatur mengenai tanggal merah dan cuti bersama Imlek 2025 di dalam kalender Januari 2025.

Dalam kalender Januari 2025 ditetapkan total 3 hari tanggal merah dan 1 hari cuti bersama.

CATAT! Jadwal Warga Tionghoa Merayakan Imlek 2576 Kongzili, Cek Bulan Lunar Kalender China 2025

Tanggal merah Januari 2025 terdiri dari:

- Tanggal merah Tahun Baru 2025

- Tanggal merah Isra Miraj 2025

- Tanggal Tahun Baru Imlek 2025.

Kapan Tanggal Merah dan Cuti Bersama Imlek 2025 dan Cap Go Meh?

Pada kalender Januari 2025, tanggal merah diawali dengan tanggal merah Tahun Baru 2025 jatu pada 1 Januari 2025

Kemudian dilanjutkan tanggal merah Isra Miraj Nabi Muhammad SAW atau Isra Miraj 2025 bertepatan dengan tanggal 27 Januari 2025.

Peringatan Isra Miraj 2025 pada kalender Januari 2025 berdekatan dengan tanggal merah Imlek 2025, tepatnya hanya hanya berselang satu hari.

Tanggal merah Imlek 2025 disebut juga Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili jatuh pada hari Rabu bertepatan dengan tanggal 29 Januari 2025.

Perayaan Imlek 2025 juga menyertakan dengan libur cuti bersama sebanyak satu hari.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved