Berita Viral

RESMI Berlaku Aturan Pembelian Tiket Kereta Api Terbaru Kini Bikin Para Calo Tiket Gigit Jari

Resmi berlaku aturan baru pembelian tiket kereta api per November 2024 yang kini bikin para calo tiket gigit jari.

Editor: Rizky Zulham
Dok. Istimewa
Ilustrasi tiket kereta api. RESMI Berlaku Aturan Pembelian Tiket Kereta Api Terbaru Kini Bikin Para Calo Tiket Gigit Jari. 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Resmi berlaku aturan baru pembelian tiket kereta api per November 2024 yang kini bikin para calo tiket gigit jari.

PT Kereta Api Indonesia (KAI) kembali menegaskan aturan pembelian tiket kereta api bersubsidi atau Public Service Obligation (PSO).

Pelanggan hanya diperbolehkan membeli satu tiket per identitas untuk setiap perjalanan.

“Ketentuan ini berlaku khusus untuk kereta api bersubsidi (PSO) yang mendapat subsidi dari pemerintah untuk membantu mobilitas masyarakat dengan harga tiket yang lebih terjangkau,” ujar Vice President Public Relations KAI Anne Purba dalam siaran persnya, Sabtu 16 November 2024.

Anne menekankan bahwa aturan ini bertujuan memastikan semua lapisan masyarakat dapat menikmati transportasi yang aman, nyaman, dan terjangkau.

Aturan Pembelian Sesuai Permenhub Aturan pembelian tiket kereta api bersubsidi diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 63 Tahun 2019.

RESMI Diskon Harga Tiket Kereta Api 10 Persen dari KAI Sepanjang Libur Pilkada 2024

Jika pelanggan mencoba membeli lebih dari satu tiket untuk perjalanan yang sama dengan identitas yang sama, aplikasi Access by KAI akan secara otomatis menolak transaksi tersebut.

"Hal ini untuk memastikan bahwa subsidi pemerintah tepat sasaran dan dapat dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan," jelas Anne.

Sebagai perbandingan, pelanggan kereta api komersial masih diperbolehkan membeli lebih dari satu tiket untuk perjalanan yang sama, meski menggunakan identitas yang sama.

Daftar Kereta Api Subsidi PSO Berikut adalah daftar lengkap kereta api jarak jauh dan menengah yang termasuk dalam kategori PSO:

Berikut ini adalah daftar kereta api yang termasuk dalam kategori kereta api subsidi PSO (Jarak Jauh & Menengah):

1. KA Kahuripan (Blitar – Kiaracondong)

2. Sri Tanjung (Ketapang – Lempuyangan)

3. Bengawan (Purwosari - Pasar Senen)

4. Airlangga (Surabaya Pasarturi - Pasar Senen)

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved