Ragam Contoh

Contoh Lengkap Susunan Acara Akad Nikah dengan Resepsi Tanpa Wedding Organizer

Persiapan pernikahan biasanya diurus oleh pihak keluarga calon pengantin atau dengan bantuan jasa wedding Organizer (WO).

Tribun Pontianak
Persiapan pernikahan biasanya diurus oleh pihak keluarga calon pengantin atau dengan bantuan jasa wedding Organizer (WO). 

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID- Susunan acara biasanya akan dibawakan oleh MC untuk menghidupkan suasana dan mengatur alurnya pernikahannya secara formal.

Pentingnya membuat susunan acara ini agar pernikahan yang sedang berlangsung tidak asal-asalan dan ruwet.

Dalam aturan di berbagai daerah, upacara pernikahan biasanya diikutkan dengan metode dan tema adat masing-masing.

Secara umum, Tribun Pontianak akan ulas metode sususan acara pernikahan yang modern dan baru untuk acara pernikahan dari akad hingga Resepsi

Persiapan pernikahan biasanya diurus oleh pihak keluarga calon pengantin atau dengan bantuan jasa wedding Organizer (WO).

Kehadiran WO bisa sangat berguna untuk mengatur jalannya acara pernikahan. Namun jika tidak menggunakan jasanya, Anda tidak perlu khawatir.

Dilansir Gramedia, susunan acara adalah urutan acara dengan sistem terperinci yang disampaikan dengan cara berurutan selama acara berlangsung.

Contoh Susunan Acara Formal dan Semi Formal Lengkap hingga Penutupan

Setiap acara pernikahan terbagi menjadi acara pernikahan dan resepsi.

Susunan Acara Pernikahan: Akad Nikah

Akan nikah menjadi momen sakral untuk pengantin dan pihak keluarga yang hadir.

Saat akad nikah, momen ijab kabul menjadi sangat penting sebagai tolak ukur sah atau tidaknya sebuah pernikahan.

Biasanya akan nikah diselenggarakan dengan penuh khidmat dan penuh haru. Suasana akad nikah biasanya akan penuh haru dan tangis bahagia.

Berikut susunan acara pernikahan untuk akad nikah:

1. Pembukaan

Pembukaan akad nikah biasanya dipandu oleh seorang pembawa acara atau MC (Master of Ceremony).

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved