LPS Lakukan Inovasi Dalam Penanganan Klaim Penjaminan dan Amanat Sesuai UU P2SK
SCV dapat meningkatkan layanan klaim penjaminan LPS jika bank dilikuidasi, sehingga kepercayaan masyarakat terhadap sektor perbankan
Sementara untuk mekanisme polis yang dijamin oleh LPS menurut UU P2SK adalah melalui pengalihan portofolio polis atau pengembalian hak pemegang polis, tertanggung, atau peserta, dengan batas maksimal penjaminan polis yang akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP).
Kesiapan LPS Mengemban Amanat UUP2SK
Sejalan dengan penetapan UU P2SK, LPS telah melakukan penyesuaian struktur organisasi untuk menjalankan amanat baru yang ditetapkan dalam UU P2SK, salah satunya dengan penambahan Direktorat untuk pelaksanaan Program Penjaminan Polis.
Hingga saat ini, LPS secara intensif terus mempersiapkan berbagai hal untuk persiapan PPP, mulai dari pemenuhan SDM PPP secara bertahap, penyusunan proses bisnis, penyusunan perangkat tata kelola.
Serta penyusunan berbagai peraturan terkait termasuk antara lain Peraturan Pemerintah, Peraturan LPS, dan Peraturan Dewan Komisioner.
Pada tahun 2025 mendatang, persiapan akan difokuskan pada pengembangan IT, penguatan SDM dan penyelesaian peraturan teknis terkait PPP.
- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp
!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!
BNI Kantor Cabang Sintang Tetap Beroperasi Pada Hari Sabtu |
![]() |
---|
Pria Tipu Asuransi dengan 4 Kecelakaan Mobil, Polisi Bongkar Skema 2025 |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap Kasus Uang Rp 9 Miliar Milik Ratusan Nasabah Dibawa Kabur Pemilik Koperasi |
![]() |
---|
Aplikasi Bank Digital Bebas Biaya Tansfer Hasilkan Cuan Langsung Pakai Kode Referral 39SMU9 |
![]() |
---|
Dari Warung Sembako hingga Cafe, QRIS Hadir di Perbatasan Aruk |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.