Kalender 2024

Kalender 2024 Apakah Pilkada Bulan November Libur Nasional? Berikut Jadwal dan Tahapan Pilkada 2024

Begitu juga dengan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari lalu yang tidak dicantumkan sebagai hari libur nasional.

Editor: Peggy Dania
Tribunpontianak.co.id/ka/NET
Memasuki pertengahan November 2024, artinya pemungutan suara dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah 2024 sudah semakin dekat, Sesuai jadwal, pemungutan suara akan berlangsung pada Rabu 27 November 2024 

Pemungutan suara Pilkada 2024 sudah semakin dekat.

Tahap demi tahap pun sudah dilalui dengan baik. Saat ini, seluruh pasangan calon kepala daerah tengah dalam masa kampanye untuk mendulang dukungan dari masyarakat. 

Lantas, tahapan apa saja yang tersisa dari rangkaian Pilkada 2024?

Mari simak informasi lengkapnya yang dikutip dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2024.

  • Pelaksanaan kampanye: 25 September sampai dengan 23 November 2024
  • Pelaksanaan pemungutan suara: 27 November 2024
  • Perhitungan suara dan rekapitulasi hasil perhitungan suara: 27 November sampai dengan 16 Desember 2024
  • Penetapan calon terpilih: paling lambat lima hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU
  • Penyelesaian pelanggaran dan sengketa hasil pemilihan: menyesuaikan jadwal penyelesaian sengketa di Mahkamah Konstitusi
  • Pengusulan pengesahan pengangkatan calon terpilih: paling lama tiga hari setelah penetapan pasangan calon terpilih

Demikian penjelasan lengkap mengenai Pilkada 27 November 2024 yang merupakan hari libur nasional. (*)

- Baca Berita Terbaru Lainnya di GOOGLE NEWS
- Dapatkan Berita Viral Via Saluran WhatsApp

!!!Membaca Bagi Pikiran Seperti Olahraga Bagi Tubuh!!!

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved